Polda Sumbar Beberkan Kronologi Pengeroyokan TNI oleh Rombongan Moge

- Sabtu, 31 Oktober 2020 | 14:46 WIB
Pemotor gede Harley-Davidson yang jadi tersangka kasus pengeroyokan anggota TNI. (Instagram/teropongmiliter)
Pemotor gede Harley-Davidson yang jadi tersangka kasus pengeroyokan anggota TNI. (Instagram/teropongmiliter)

Polda Sumatera Barat (Sumbar) akhirnya membeberkan kronologi insiden viral pengeroyokan anggota TNI yang dilakukan oleh rombongan motor gede (moge) di Bukittinggi. Dari kronologi yang dibeberkan Polda Sumbar diketahui sempat ada cekcok antara anggota TNI dan rombongan moge itu.

"Kronologinya pada Jumat, tanggal 30 Oktober 2020 sekira pukul 16.40 WIB terjadi tindak pidana diduga penganiayaan yang terjadi di pinggir Jalan Raya depan konter handphone Simpang Tarok, Guguk Panjang, Kota Bukittinggi," kata Kabid Humas Polda Sumatera Barat, Kombes Pol Stefanus Satake saat dihubungi Indozone, Sabtu (31/10/2020).

Insiden itu bermula saat rombongan moge dari HOG (Harley Owners Group) Siliwangi Bandung Chapter Indonesia melewati Simpang Tarok sebanyak 21 moge. Stefanus mengatakan ada 10 moge yang tertinggal dalam rombongan tersebut.

"10 moge tertinggal dan bertemu dengan dua orang anggota Kodim 0304 Agam," ungkap Stefanus.

Pertemuan rombongan moge itu ternyata berlanjut cekcok anggota TNI. Namun, Stefanus tidak menjelaskan detail penyebab cekcok tersebut.

"Selanjutnya terjadi perselisihan yang mengakibatkan terjadinya pemukulan oleh rombongan moge kepada personel Kodim tersebut," kata Stefanus.

Jika dilihat dari kronologi yang tersebar di media sosial, cekcok itu bermula saat anggota TNI yang awalnya memberikan jalan rombongan itu kembali melanjutkan perjalanannya. Di tengah jalan dia dikagetkan dengan geberan moge dari rombongan yang tertinggal dan hampir membuat anggota TNI itu terjatuh dari motornya.

Dengan maksud ingin menegur rombongan itu, terjadilah aksi pengeroyokan seperti dalam video yang tersebar di media sosial. Stefanus menyebut korban mengalami luka akibat dikeroyok oleh para pelaku tersebut.

"Atas kejadian tersebut pelapor merasa tidak senang dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Bukittinggi," kata Stefanus.

Dalam kasus ini, polisi sudah menetapkan dua orang anggota dari rombongan moge itu sebagai tersangka. Mereka juga ditahan di Polres Bukittinggi.

 

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

Berawal Saling Tatap, ODGJ Bacok Tetangga di Kepala

Selasa, 23 April 2024 | 19:30 WIB
X