Sineas Fajar Umbara Ditetapkan Sebagai Tersangka Kekerasan Terhadap Anaknya

- Selasa, 13 April 2021 | 13:12 WIB
Penulis skenario Fajar Umbara. (Instagram/@fajar_umbara).
Penulis skenario Fajar Umbara. (Instagram/@fajar_umbara).

Polres Tangerang Selatan menetapkan penulis skenario terkenal Fajar Umbara sebagai tersangka dalam kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Polisi juga melakukan penahanan terhadap Fajar.

Kabar penetapan status tersangka itu dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan, AKP Angga Surya. Fajar pun juga langsung ditahan oleh polisi.

"Betul, (Fajar Umbara) sudah ditetapkan tersangka dan ditahan," kata AKP Angga saat dihubungi Indozone, Selasa (13/4/2021).

Baca Juga: Selain Siti Badriah, Suara Maia Estianty Juga Dibilang Jelek di Vlog Boy William!

Penetapan status tersangka itu dilakukan usai polisi melakukan gelar perkara dalam kasus KDRT ini. Penetapan tersangka dilakukan sejak semalam.

"Tersangka kita jerat dengan Pasal 80 ayat 2 UU Perlindungan Anak," beber Angga.

Sekedar informasi, Fajar Umbara dilaporkan oleh istrinya bernama Yuyun Sukawati ke polisi dengan tuduhan KDRT. Yuyun sendiri diketahui merupakan artis lawas.

Fajar dituding melakukan kekerasan terhadap anaknya. Atas dasar itulah sang istri melaporkan Fajar ke kantor polisi.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gempa 5,3 Magnitudo Guncang Gorontalo Dini Hari

Kamis, 25 April 2024 | 14:57 WIB
X