China Resmi Larang Semua Jenis Transaksi Mata Uang Kripto, Bagaimana Nasib Bitcoin dkk?

- Senin, 27 September 2021 | 12:38 WIB
Iklan penggunaan Bitcoin di Hong Kong (Ilustrasi/REUTERS/Tyrone Siu)
Iklan penggunaan Bitcoin di Hong Kong (Ilustrasi/REUTERS/Tyrone Siu)

China resmi melarang semua jenis transaksi menggunakan uang kripto. Bank sentral China mengatakan transaksi dengan kripto adalah hal ilegal.

Semua jenis mata uang kripto kini telah resmi dilarang penggunaannya oleh China, termasuk Bitcoin.

"Aktivitas bisnis terkait mata uang virtual adalah aktivitas keuangan ilegal," kata People's Bank of China, dilansir BBC,  Jumat (24/9/2021)

China memperingatkan bahwa uang kripto berbahaya bagi aset rakyat. Kebijakan ini tak ayal membuat banyak orang kecewa karena China adalah salah satu pasar uang kripto terbesar.

China juga jadi salah satu pusat pertambangan uang kripto karena harga tarif listrik yang cukup rendah dan harga komputer yang lebih murah.

Saking populernya penambanan kripto di China, harga kartu grafis komputer meningkat secara global, karena diburu oleh para penambang kripto.

China memang melarang transaksi uang kripto sejak tahun 2019. Tapi, aktivitas tersebut tetap berjalan secara online dan bursa asing. Namun, kini China benar-benar melarang keras transaksi kripto.

Meski begitu, pada Senin (27/9/2021) pagi ini mata uang kripto bangkit dari aksi penjualan gara-gara larangan China.

Bitcoin naik sekitar satu persen di perdagangan Asia pada 43.719 dolar AS, setelah jatuh tepat di bawah 41.000 dolar AS menyusul larangan China.

Sementara itu, Ether terangkat sekitar dua persen menjadi diperdagangkan pada 3.136 dolar AS dan telah berhasil menutup kerugiannya pada akhir pekan lalu.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Zega

Tags

Rekomendasi

Terkini

X