Nelayan Di NTT Diimbau Untuk Berhenti Gunakan Bom Ikan

- Selasa, 21 Mei 2019 | 15:45 WIB
Antara/Ilustrasi
Antara/Ilustrasi

Wakil Direktur Ditpolairud Polda Nusa Tenggara Timur, I Ketut Adnyana, mengimbau warga nelayan di provinsi itu agar tidak menggunakan bom untuk menangkap ikan di laut.

"Kami mengimbau sekaligus mengajak para nelayan kita agar berhenti dengan praktek destructive fishing, jangan lagi gunakan bom ikan yang merusak kekayaan laut kita di NTT," katanya.

Imbauan itu disampaikan mengingat masih ditemukan adanya praktik pengeboman ikan yang dilakukan oknum-oknum nelayan lokal di wilayah perairan Provinsi Nusa Tenggara Timur. Ia mencontohkan seperti dua kasus pengeboman ikan yang saat ini sedang ditangani pihaknya di antaranya, yang dilakukan oknum nelayan sekitar perairan Batu Opong, wilayah selatan Pulau Semau Kabupaten Kupang pada 2 Mei lalu.

Selain itu, kasus pengeboman ikan pada 30 April yang dilakukan sekitar Perairan Nagaraso, Kabupaten Sikka, Pulau Flores. Ia mengatakan pihaknya bersama instansi terkait lainnya terus mengkampanyekan bahaya penggunaan bom ikan baik terhadap pelaku maupun kelestarian ekosistem laut.

"Prinsipnya kami mengajak agar masyarakat nelayan kita yang menjadi pilar terdepan menjaga laut kita yang kaya dan indah sehingga bisa dimanfaatkan untuk generasi mereka selanjutnya," katanya.

Adnyana juga mengajak awak media massa di daerah itu agar selalu mengedukasi masyarakat nelayan melalui pemberitaan untuk tidak menangkap ikan dengan pengeboman maupun peracunan atau potasium. Ia berharap, upaya seperti ini dapat menimbulkan kesadaran para nelayan akan berbagai dampak buruk yang ditimbulkan dari praktik penangkapan ikan dengan alat tangkap ilegal.

"Karena selain mengancam nyawa dan lingkungan, pelaku juga bisa terjerat hukuman karena upaya pengawasan dan penindakan di lapangan tetap kami lakukan," katanya.

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

Berawal Saling Tatap, ODGJ Bacok Tetangga di Kepala

Selasa, 23 April 2024 | 19:30 WIB
X