Pemerintah Perpanjang PPKM Level 4 hingga 23 Agustus

- Senin, 16 Agustus 2021 | 20:28 WIB
Menteri Koordinator bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. (Instagram/luhut.pandjaitan)
Menteri Koordinator bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. (Instagram/luhut.pandjaitan)

Pemerintah resmi memperpanjang PPKM Level 4 selama seminggu ke depan, yakni hingga 23 Agustus di Jawa-Bali. Hal itu diungkapkan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan.

Dalam konferensi persnya secara virtual, Luhut mengatakan bahwa keputusan tersebut berdasarkan petunjuk dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).

“Berdasarkan arahan dan petunjuk Presiden RI PPKM Level 4,3 dan 2 di Jawa-Bali akan diperpanjang sampai 23 Agustus 2021,” ucap Luhut, Senin (16/8/2021).

Luhut menjelaskan, dalam perpanjangan PPKM seminggu ke depan, terdapat tambahan kabupaten/kota yang masuk ke Level 3, yakni sebanyak 8 kabupaten/kota.

“Sehingga total kabupaten/kota yang masuk ke level 3 mencapai 61 kabupaten/kota,” terangnya.

BACA JUGA: Update Corona RI 16 Agustus: Positif Tambah 17.384, Sembuh 29.925 Orang

Untuk aturan lebih detail, Luhut menyebutkan rincian aturan di daerah-daerah yang melaksanakan PPKM Level 4,3,2 akan dituangkan melalui Instruksi Mendagri.

“Terkait keputusan ini akan dituangkan dalam Instruksi Mendagri secara detail,” tandas Luhut.

 

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

X