Tegas, Wali Kota Solo Larang Presiden Jokowi Mudik

- Minggu, 25 April 2021 | 16:24 WIB
Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka. (ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha)
Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka. (ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha)

Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka dengan tegas melarang masyarakatnya yang berada di luar Solo untuk tidak mudik demi menekan angka penularan COVID-19.

Larangan mudik itu sendiri tertuang dalam Surat Edaran (SE) Wali Kota Nomor 067/1156. Salah satu poinnya mengatur larangan mudik 1-17 Mei 2021. Bila ketahuan melanggar, maka terancam kena sanksi karantina selama 5 hari.

Siapapun dilarang masuk ke wilayah Solo di masa lebaran, tak terkecuali Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang juga merupakan ayah Gibran sendiri. Gibran juga sudah memastikan bahwa kedua orangtuanya tersebut tidak mudik.

“Nggak. (Jokowi) Nggak mudik,” kata Gibran di Balai Kota Solo, Rabu (21/4/2021).

Yang diperbolehkan masuk ke wilayah Solo hanya orang yang memiliki kepentingan mendesak seperti ada perjalanan dinas, persalinan ibu hamil, kunjungan keluarga sakit atau ada anggota keluarga yang meninggal.

Selain itu, mereka yang memasuki wilayah Solo juga harus menunjukkan Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) dan hasil tes swab PCR atau antigen negatif.

Untuk surat izin dinas harus ditandatangani oleh pejabat setingkat eselon II dan bagi pegawai swasta harus ditandatangani pimpinan.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X