Adelin Lis Pakai Paspor Palsu, Polri Turun Tangan!

- Senin, 21 Juni 2021 | 13:53 WIB
Terpidana kasus pembalakan liar Adelin Lis dihadirkan saat konferensi pers terkait pemulangannya di Kejaksaan Agung, Jakarta, Sabtu (19/6/2021). (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)
Terpidana kasus pembalakan liar Adelin Lis dihadirkan saat konferensi pers terkait pemulangannya di Kejaksaan Agung, Jakarta, Sabtu (19/6/2021). (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)

Buronan kasus pembalakan liar, Adelin Lis beberapa kali lolos kejaran diduga akibat menggunakan paspor palsu. Polri pun mulai turun tangan menyikapi informasi tersebut.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Divisi (Kadiv) Humas Mabes Polri Irjen Pol Argo Yuwono. Irjen Argo menyebut langkah awal yang dilakukan Polri yakni berkoordinasi dengan pihak Imigrasi terkait hal tersebut.

"Nanti kita koordinasikan dengan Ditjen Imigrasi," kata Irjen Argo kepada wartawan, Senin (21/6/2021).

Baca Juga: Wakil Ketua MPR Nilai Kepatuhan Masyarakat Jalani Protokol Kesehatan Harus Diawasi

Sekedar informasi, Adelin Lis merupakan sosok terpidana kasus pembalakan liar dan dijatuhi hukuman 10 tahun pada tahun 2008 yang lalu. Adelin Lis kemudian melarikan diri dan menggunakan paspor palsu dengan nama Hendro Leonardi.

Pelarian Adelin pun mulai dicurigai oleh pihak Imigrasi Singapura. Imigrasi Singapura menemukan kesamaan data untuk dua nama yang berbeda.

Singkat cerita, Adelin berhasil ditangkap pihak Kejaksaan di Singapura. Kini, Adelin masih berada di Kejaksaan Agung, Jakarta.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X