Bahlil Sebut UU Cipta Kerja Jadi Momentum Mahasiswa untuk Jadi Pengusaha

- Senin, 23 November 2020 | 21:07 WIB
Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia. (Photo/Instagram/@bahlillahadalia)
Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia. (Photo/Instagram/@bahlillahadalia)

Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia menyebutkan bahwa disahkannya UU Omnibus Law Cipta Kerja justru menjadi momentum bagi para mahasiswa untuk menjadi pengusaha setelah lulus nantinya.

Hal itu disampaikan Bahlil Lahadalia dalam Kongres Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) yang diselenggarakan secara virtual, Senin (23/11/2020).

"Sekarang kalau adik-adik mau jadi pengusaha, ini adalah momentumnya dengan UU Cipta Kerja," kata Bahlil, dilansir dari Antara, Senin (23/11/2020).

Selain itu, Bahlil juga mengatakan bahwa dari hasil survei Hipmi terhadap mahasiswa seluruh Indonesia pada 2018, diketahui bahwa sebanyak 83 persen mahasiswa mengaku ingin menjadi karyawan.

Sementara itu, sebanyak 14 persennya ingin bekerja sebagai politisi atau di lembaga swadaya masyarakat, dan hanya 3 persen yang ingin menjadi pengusaha.

"Begitu ditanya kenapa tidak mau jadi pengusaha, pertama, rasa percaya diri kurang. Saya bingung, kalau aktivis tidak percaya diri padahal waktu demo, jangankan orang, senjata saja tidak takut. Tapi dicek juga ke dalam, ternyata izinnya memang kemarin itu belum mendukung adik-adik kita," jelasnya.

Maka dari itu, Bahlil menjelaskan bahwa UU Cipta Kerja memberikan perhatian yang besar bagi kelangsungan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Serta aturan yang ada di dalamnya pun dipermudah untuk mengakomodir tumbuhnya wirausahawan.

"Sebelum UU Cipta Kerja disahkan, mengurus izin UMKM itu disamakan dengan PT, harus ada SIUP dan sebagainya. Itu biayanya sekitar Rp7-8 juta. Padahal modal UMKM ada kadang cuma Rp5-6 juta. Mengurus izin lebih besar (biayanya) daripada modal kerjanya," kata Bahlil.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

Polres Langkat Musnahkan Barbuk Ganja dan Sabu

Rabu, 17 April 2024 | 11:20 WIB
X