Tersisa 3 Bulan Lagi, PBNU Minta Pilkada 2020 Ditunda Demi Kesehatan Rakyat

- Minggu, 20 September 2020 | 18:23 WIB
Ketua Umum Nahdatul Ulama (PBNU) Said Aqil Siroj. (ANTARA/Reno Esnir/ss/pd)
Ketua Umum Nahdatul Ulama (PBNU) Said Aqil Siroj. (ANTARA/Reno Esnir/ss/pd)

Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) meminta KPU, pemerintah dan DPR RI untuk menunda penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020 demi menjaga kesehatan rakyat.

Hal ini disampaikan langsung oleh Ketua Umum PBNU Said Aqil Siroj melalui pernyataan tertulis.

"Meminta kepada Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia, Pemerintah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia untuk menunda pelaksanaan tahapan Pilkada Serentak 2020 hingga tahap darurat kesehatan terlewati," katanya dikutip dari ANTARA, Minggu (20/9/2020).

Menurut Said Aqil, pelaksanaan Pilkada dinilai sulit terhindar dari konsentrasi orang dalam jumlah banyak meski memperketat protokol kesehatan.

Di sisi lain, Nahdlatul Ulama juga meminta agar anggaran Pilkada direalokasikan bagi penanganan krisis kesehatan dan penguatan jaring pengaman sosial.

Selain itu, Nahdlatul Ulama mengingatkan Rekomendasi Konferensi Besar Nahdlatul Ulama 2012 di Kempek Cirebon perihal perlunya meninjau ulang pelaksanaan Pilkada yang banyak menimbulkan mudarat berupa politik uang dan politik biaya tinggi.

Pernyataan sikap itu mencermati perkembangan penanggulangan pandemi COVID-19.

Upaya pengetatan PSBB, kata Said Aqil, perlu didukung tanpa mengabaikan ikhtiar menjaga kelangsungan ekonomi masyarakat.

Nahdlatul Ulama berpendapat bahwa melindungi kelangsungan hidup (hifdz al-nafs) dengan protokol kesehatan sama pentingnya dengan menjaga kelangsungan ekonomi (hifdz al-mâl) masyarakat.

Namun, karena penularan COVID-19 telah mencapai tingkat darurat, prioritas utama kebijakan negara dan pemerintah selayaknya diorientasikan untuk mengentaskan krisis kesehatan.

Sementara itu, di tengah upaya menanggulangi dan memutus rantai penyebaran COVID-19, Indonesia tengah menghadapi agenda politik.

Agenda politik berupa Pilkada Serentak 2020 di 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota yang puncaknya direncanakan pada tanggal 9 Desember 2020.

Sebagaimana lazimnya perhelatan politik, kata dia, momentum pesta demokrasi selalu identik dengan mobilisasi massa. Meskipun ada pengetatan regulasi terkait pengerahan massa, telah terbukti dalam pendaftaran paslon terjadi konsentrasi massa yang rawan menjadi klaster penularan.

Fakta menunjukkan sejumlah penyelenggara pemilu, baik di tingkat pusat maupun daerah, serta para calon kontestan pilkada di sejumlah daerah positif terjangkit COVID-19.

Halaman:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

Berawal Saling Tatap, ODGJ Bacok Tetangga di Kepala

Selasa, 23 April 2024 | 19:30 WIB
X