UU Cipta Kerja Disahkan, Kepala BKPM: 153 Perusahaan Siap Tampung Lapangan Pekerjaan

- Rabu, 7 Oktober 2020 | 22:26 WIB
Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia. (Photo/Instagram/@bahlillahadalia)
Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia. (Photo/Instagram/@bahlillahadalia)

Setelah UU Cipta Kerja disahkan pada Kamis (1/10/2020) lalu, Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia menyebut, ada sekitar 153 perusahaan yang bakal berinvestasi di Indonesia.

"Bagaimana investasi ke depan pasca UU Cipta Kerja, ada 153 perusahaan yang sudah siap masuk pasca pemberlakuan UU Cipta Kerja," kata Bahlil melalui konferensi pers di Jakarta, Rabu (7/10/2020).

Bahlil juga mengatakan bahwa tujuan dari UU Cipta Kerja itu sendiri adalah untuk menciptakan lapangan pekerjaan untuk masyarakat. Dan adanya 153 perusahaan maka pastinya lapangan pekerjaan akan tersedia lebih banyak.

"Dengan 153 tersebut otomatis akan banyak menampung lapangan pekerjaan. Dan lapangan pekerjaan ini jangan lagi diputar bahwa seolah-olah untuk asing. Pemerintah, Bapak Presiden untuk setiap lapangan kerja yang timbul akibat masuknya investasi, harus diprioritaskan pada tenaga kerja dalam negeri," tambahnya.

Sementara itu, ia juga mengatakan bahwa UU Cipta Kerja akan memudahkan proses investasi masuk ke Indonesia. Hal itu sekaligus menjawab keluhan dunia usaha yang selama ini sudah antre mau masuk tanah air.

"Terkait itu beberapa keluhan dunia usaha yang sering mengatakan izin susah karena terkesan ada ego sektoral, aturan tumpang tindih, tanah dan buruh yang mahal solusinya UU Cipta Kerja ini solusi jawab itu," katanya.

"Dengan demikian maka investasi tahun 2021 insya Allah akan naik lebih baik dari tahun 2020," tutupnya.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

Berawal Saling Tatap, ODGJ Bacok Tetangga di Kepala

Selasa, 23 April 2024 | 19:30 WIB
X