KPK Duga Edhy Prabowo Pakai Uang Suap Ekspor Benur untuk Modif Mobil

- Kamis, 11 Februari 2021 | 20:52 WIB
Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo. (photo/ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)
Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo. (photo/ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)

KPK terus menyelidiki aliran uang di kasus suap ekspor benur eks Menteri KKP, Edhy Prabowo. KPK menduga Edhy Prabowo memakai uang suap tersebut untuk modifikasi mobilnya.

Hal itu disampaikan oleh penyidik KPK setelah memeriksa saksi bernama Ken Widharyuda Rinaldo. Ken merupakan pegawai swasta, dan ia diperiksa sebagai saksi untuk Edhy Prabowo.

"(Ken) dikonfirmasi terkait dengan dugaan pembayaran sejumlah uang oleh tersangka AF (Ainul Faqih) dan tersangka AM (Amiril Mukminin) untuk keperluan memodifikasi mobil milik tersangka EP (Edhy Prabowo)," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Kamis (11/2/2021).

Uang tersebut diduga berasal dari uang para eksportir yang mendapat izin benur. Izin itu disebut diterbitkan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan pada 2020.

"Sumber uangnya diduga dari kumpulan uang yang berasal para eksportir yang mendapatkan izin ekspor benur di KKP tahun 2020," ujarnya.

Sebelumnya, di awal penangkapan Edhy Prabowo dkk, KPK mengungkapkan bahwa duit suap itu dipakai untuk membeli barang mewah seperti jam tangan Rolex, tas LV, baju Old Navy, dan sepeda di Amerika Serikat. Belakangan terungkap, ternyata duit itu juga diduga digunakan untuk membeli, mobil, wine, tanah, dan sewa apartemen.

 

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kebakaran Toko di Mampang Semalam, 7 Orang Tewas

Jumat, 19 April 2024 | 14:25 WIB
X