Sejumlah petugas melakukan pemusnahan terhadap kapal pencuri ikan di Kalimantan Barat, Kamis (25/3/2021).
Kementerian Kelautan dan Perikanan bersama Kejaksaan Republik Indonesia memusnahkan empat kapal ikan berbendera Vietnam yang ditangkap karena mencuri ikan di Perairan Indonesia.
Keempat kapal tersebut yakni BV 5248 TS (90 GT), BV 5688 TS (80 GT), Suria Timur (105 GT) dan KG 93255 TS (115 GT).
Kapal tersebut ditenggelamkan di Pulau Dato' Kabupaten Mempawah, Kalbar dan dihancurkan dengan menggunakan eskavator di Stasiun PSDKP Pontianak.
Artikel Menarik Lainnya:
- Antusiasme Warga Coba Fasilitas Boleh Membawa Sepeda Nonlipat di MRT Jakarta
- Update Corona Dunia: 2,7 Juta Orang Meninggal Akibat Covid-19
- Terserang Penyakit Misterius, 1 Murid di Nigeria Tewas & 30 Lainnya Dirawat di Rumah Sakit