Ini Alasan Menkumham Mau Terima Pendaftaran Hasil KLB Deli Serdang

- Rabu, 17 Maret 2021 | 14:57 WIB
Menkumham Yasonna Laoly (INDOZONE/Harits Tryan Akhmad).
Menkumham Yasonna Laoly (INDOZONE/Harits Tryan Akhmad).

Hasil Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat di Deli Serdang sudah didaftarkan ke Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). Dimana pendaftaran hasil KLB ini diserahkan pada Senin (15/3/2021).

Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengungkapkan alasan mengapa pihaknya mau menerima pendaftaran hasil KLB Deli Serdang yang menunjuk Moeldoko sebagai Ketua Umum.

"Kan masuk surat kita harus layani," ujar Yasonna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (17/3/2021).

BACA JUGA: Bila Masih Berselisih, Menkumham Persilakan Kubu AHY dan Moeldoko ke Pengadilan

Kini Kemenkumham sedang meneliti berkas yang sudah diserahkan Partai Demokrat hasil Kongres Luar Biasa (KLB) Deli Serdang. Sekaligus juga memeriksa dokumen yang diberikan oleh kepemimpinan Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

“Kita harapkan cepatlah, supaya jangan berlarut-larut biarkan kerja dulu,” kata Yasonna

Lebih jauh menurutnya jika Kemenkumham sudah mengambil keputusan dan ada pihak yang tak puas, maka dirinya mempersilahkan untuk bertarung di pengadilan.

“Kalau sudah saya ambil keputusan masih berselisih lagi ya mereka yang bertempur di pengadilan. Kan begitu mekanismenya," tukas Yasonna.


Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

X