Atasi Pinjol Ilegal, Ini Saran Anggota DPR ke Masyarakat

- Rabu, 13 Oktober 2021 | 13:38 WIB
Ilustrasi pinjaman online (Pixabay)
Ilustrasi pinjaman online (Pixabay)

Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi Partai Golkar Puteri Anetta Komarudin mengingatkan kepada masyarakat perihal layanan pinjaman online atau pinjol yang aman ke masyarakat.

Pasalnya menurut Puteri, situasi sekarang ini marak pinjol ilegal yang berpotensi merusak kepercayaan masyarakat terhadap industri. Dimana mereka memanfaatkan kondisi kesulitan ekonomi masyarakat akibat pandemi Covid-19.

“Pelaku pinjol ilegal ini memanfaatkan kondisi kesulitan ekonomi yang dihadapi masyarakat akibat pandemi. Di sisi lain, pemahaman masyarakat akan produk keuangan yang legal juga masih belum maksimal,” kata Puteri, Rabu (13/10/2021).

Hal ini menjadi peluang bagi pinjol ilegal untuk menawarkan pinjaman cepat dan mudah dengan tarif bunga di luar batas kewajaran. Maka dari itu, Puteri pun memberikan sosialisasi dengan turun langsung ke masyarakat di daerah pemilihannya perihal pinjol yang resmi dan ilegal.

“Sudah banyak korban pinjol ilegal di daerah pemilihan saya. Makanya, lewat sosialisasi ini saya sampaikan ciri perbedaan antara pinjol legal dan ilegal,” tegas Puteri.

Dia turut menjelaskan cara pengaduan perihal pinjol ilegal ini, karena selama ini banyak yang mengeluh bingung untuk mengadu ke mana. Diterantkan Puteru pinjol legal sangat memperhatikan asperk perlindungan konsumen dan kerahasiaan data pribadi.

Kemudian, kata Puteri, pinjol legal juga diwajibkan memberikan keterbukaan informasi mengenai bunga yang dikenakan kepada konsumen. Sedangkan, pinjol ilegal mengenakan bunga dan denda yang sangat besar dan tidak transparan.

Baca Juga: Aksi Maling Motor Direkam si Pemilik Rumah di Jayapura, Lari Terbirit-birit saat Dipergoki

“Cara penagihan pinjol legal menggunakan tenaga penagih yang telah tersertifikasi. Tapi, pinjol ilegal melakukan penagihan dengan cara yang kasar dan mengancam. Selain itu, pinjol ilegal juga akan meminta akses data pribadi pengguna untuk disalahgunakan,” beber Puteri.

Lebih lanjut Ketua DPP Partai Golkar mendorong berbagai instansi untuk bersinergi dalam meningkatkan literasi dan inklusi keuangan di masyarakat.

“Saya akan terus ingatkan mitra kerja di komisi XI baik BI, OJK, LPS hingga Himbara untuk terus memperluas akses pembiayaan kepada masyarakat secara mudah, murah, dan cepat. Sehingga, industri keuangan formal ini tidak kalah bersaing dengan pinjol ilegal,” tutup Puteri.

Sebelumnya diketahui di tengah percepatan pertumbuhan industri pinjaman online di Indonesia, Presiden Jokowi mengatakan hal itu diikuti dengan banyaknya tindak penipuan yang merugikan masyarakat.

"Saya mendengar masyarakat bawah yang tertipu dan terjerat bunga tinggi oleh pinjaman online (pinjol), yang ditekan dengan berbagai cara untuk mengembalikan pinjaman," ujar Jokowi, Senin (11/10/2021).

Karenanya, Presiden meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk menciptakan ekosistem pinjol yang bertanggung jawab dan punya mitigasi kuat resiko.

Halaman:

Editor: Fahmy Fotaleno

Tags

Rekomendasi

Terkini

X