Pasca Dipecat PSI, Viani Limardi Dipindahkan ke Komisi A DPRD DKI, Kok Bisa?

- Selasa, 12 Oktober 2021 | 10:52 WIB
Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PSI Viani Limardi. (Instagram/ms.tionghoa)
Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PSI Viani Limardi. (Instagram/ms.tionghoa)

Pasca dipecat oleh Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Viani Limardi dipindahkan posisinya ke Anggota DPRD DKI Komisi A. Sebelumnya, ia menjabat di Komisi D yang bergerak di bidang pembangunan.

Kendati demikian, Viani menjelaskan pemindahan posisi tugas tersebut dilakukan PSI sebelum dirinya resmi dipecat sebagai kader sejak 25 September lalu.

"Bukan saya yang minta pindah, tapi memang penugasan dari partai pada waktu itu sudah diajukan jauh-jauh hari sebelum surat pemecatan saya keluar," ucapnya saat dikonfirmasi, Selasa (12/10/2021).

Lebih lanjut, Viani menjelaskan, surat keputusan (SK) pemindahannya tersebut baru keluar kemarin, 11 Oktober. Sehingga, ia baru resmi pindah komisi sejak hari itu.

Ia pun tidak mengetahui alasan pemindahannya tersebut oleh partai. Terlebih lagi hingga saat ini, menurutnya, surat pergantian antar waktu (PAW) belum dikirimkan PSI ke Sekretariat DPRD DKI.

BACA JUGA: Bupati Labusel Batalkan Beli Mobil Dinas Baru Rp2,5 M, Ganti Jadi yang Harga Rp500 Jutaan

"Jadi baru pindah secara resmi. Tapi pengajuannya sudah jauh hari sebelum pemecatan saya," tandas Viani.

Seperti diketahui sebelumnya, Viani dipecat oleh DPP PSI lantaran diduga telah melakukan penggelembungan dana reses. Namun, ia sendiri membantah tudingan tersebut, dan menuntut Rp1 triliun kepada PSI.

 

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X