Pria di Lombok Tengah Tewas Ditebas Parang Usai Cekcok Mulut karena Dilarang Ambil Rumput

- Sabtu, 26 Juni 2021 | 13:19 WIB
Pelaku pembunuhan pria di Lombok Tengah karena mengambil rumput miliknya meski sudah dilarang (Instagram/instalombok_)
Pelaku pembunuhan pria di Lombok Tengah karena mengambil rumput miliknya meski sudah dilarang (Instagram/instalombok_)

Seorang pria bernama Amaq Muhalim (55 tahun) asal Desa Pandan Indah, Kecamatan Praya Barat Daya, Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), tewas ditebas pakai parang usai cekcok mulut dengan pemilik rumput

Berdasarkan keterangan Kapolres Lombok Tengah, AKBP Esty Setyo Nugroho SIK, kejadian itu bermula saat pemilik rumput, Amaq Tari (30) warga Dusun Panggonggan, Desa Pandan Indah, melarang Muhalim mengambil rumput miliknya di Dusun Orok Gendang, Desa Mangkung, Jum'at (25/6/2021).

Namun, Muhalim ngeyel dan tetap mengambil rumput milik Tari. Keduanya bahkan sempat cekcok mulut hingga terjadi pertengkaran, sekitar pukul 16.30 WITA. 

Muhalim lalu mengambil parang yang dibawanya dan menebask Tari. Namun, Tari berhasil merebut parang itu dan kemudian langsung menebas bagian perut Muhalim hingga meninggal dunia. 

Usai melakukan perbuatan tersebut, Tari melarikan diri ke Dusun Orok Gendang, Desa Mangkung, meninggalkan jasad Muhalim.

Tak berapa lama, Tari lalu menyerahkan dirinya ke Polsek Praya Barat dan kini tengah diamankan di Mapolres Lombok Tengah untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. 

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gempa 5,3 Magnitudo Guncang Gorontalo Dini Hari

Kamis, 25 April 2024 | 14:57 WIB
X