Kisruh Tes Wawasan Kebangsaan, Komnas HAM Periksa 19 Pegawai KPK

- Selasa, 8 Juni 2021 | 14:53 WIB
Tangkapan layar anggota Komnas HAM Mohammad Choirul Anam saat memberikan keterangan pers di Jakarta, Selasa (8-6-2021). (Foto: ANTARA/Muhammad Zulfikar)
Tangkapan layar anggota Komnas HAM Mohammad Choirul Anam saat memberikan keterangan pers di Jakarta, Selasa (8-6-2021). (Foto: ANTARA/Muhammad Zulfikar)

Sebanyak 19 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya diperiksa Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) terkait dengan kisruh tes wawasan kebangsaan (TWK) sebagai alih status menjadi aparatur sipil negara (ASN).

"Dari 19 pegawai KPK yang diperiksa, ada yang diperiksa sekali dan ada yang lebih dari satu kali untuk pendalaman," kata anggota Komnas HAM Mohammad Choirul Anam di Jakarta, seperti dilansir Antara, Selasa (8/6/2021).

Komnas HAM juga mendapatkan tiga bundel dokumen yang diperkirakan sekitar 650 halaman dan berisi berbagai informasi. Hal itu diperoleh dari pegawai KPK yang dinyatakan lolos tes wawasan kebangsaan maupun tidak lolos.

BACA JUGA: Tes Wawasan Kebangsaan Pegawai KPK Dinilai Janggal, Ada Pertanyaan Tentang FPI

Dari pemeriksaan atau penggalian informasi terhadap 19 pegawai lembaga antirasuah tersebut, Komnas HAM mendapatkan sejumlah informasi penting.

Pertama, terkait dengan klaster soal proses atau bagaimana proses tes wawasan kebangsaan tersebut bisa berlangsung. Kedua, mengenai lahirnya prosedur hukum, ketiga landasan hukum, keempat substansi apa saja selama proses tes wawasan kebangsaan berlangsung.

Berikutnya, Komnas HAM juga menemukan soal fungsi tugas dan model kerja dari 19 pegawai yang diperiksa oleh Komnas HAM. Terakhir, tim Komnas HAM menemukan alasan atau kenapa peristiwa tersebut bisa terjadi.

Hingga saat ini, sejatinya Komnas HAM telah melayangkan 10 surat panggilan untuk mendapatkan klarifikasi, informasi, dan keterangan serta berbagai hal yang bisa menjernihkan kisruh di KPK.

"Dari 10 surat tersebut, sebenarnya ada pemanggilan yang harusnya terjadi pada hari ini. Namun, teman-teman pimpinan KPK hari ini tidak bisa hadir," kata Anam.

Dalam waktu dekat, Komnas HAM juga menjadwalkan pemanggilan terhadap pihak-pihak yang terlibat terkait dengan kisruh yang terjadi.

"Jadi, kami menyiapkan lima panggilan untuk pihak yang lain guna pendalaman," katanya.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

Berawal Saling Tatap, ODGJ Bacok Tetangga di Kepala

Selasa, 23 April 2024 | 19:30 WIB
X