Polisi Ciduk 2 Komplotan Begal Sadis yang Kerap Bacok Korbannya di Depok dan Bekasi

- Selasa, 19 Oktober 2021 | 19:14 WIB
Konferensi pers kasus begal sadis di Mapolda Metro Jaya, Jakarta. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah).
Konferensi pers kasus begal sadis di Mapolda Metro Jaya, Jakarta. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah).

Jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya baru saja berhasil menangkap dua komplotan begal sadis yang kerap beraksi di kawasan Bekasi dan Depok. Komplotan ini terbilang sadis karena tidak segan-segan membacok para korbannya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menyebut kasus pertama yakni sindikat begal sadis yang kerap beraksi di kawasan Bekasi. Dalam kasus ini, polisi berhasil menangkap tujuh pelaku setelah mendapat laporan dari korban.

"Ada lima pelaku berhasil diamankan dengan satu korban luka bacokan dan kendaraan roda dua dibawa pelaku. Ini kejadian 12 Oktober yang lalu," kata Kombes Yusri dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (19/10/2021).

Lima pelaku ini berperan sebagai eksekutor dan joki dalam setiap aksi begalnya. Setelah dikembangkan, polisi menangkap dua tersangka lain yang berperan menyiapkan sajam jenis celurit hingga sebagai penadah.

BACA JUGA: 3 Sindikat Begal Sadis Diciduk Polda Metro, Dalangnya Ternyata Anak di Bawah Umur

Kemudian kasus kedua yakni kawanan begal yang kerap beraksi di kawasan Depok. Sama dengan sindikat pertama, kawanan ini tidak segan-segan membacok korbannya yang melawan.

"Ini terjadi di Depok, mereka melihat korban berjalan sendiri pada saat itu. Sama modusnya dipepet tanpa ada basa basi pelaku turun langsung bacok korban di beberapa tempat," papar Yusri.

Ada sebanyak dua pelaku dari sindikat ini yang berhasil ditangkap oleh polisi. Satu lainnya masih diburu dan sudah berstatus sebagai DPO.

Atas perbuatanya, para tersangka dikenakan Pasal 365 dan 480 KUHP. Para tersangka terancam hukuman di atas lima tahun penjara.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

Berawal Saling Tatap, ODGJ Bacok Tetangga di Kepala

Selasa, 23 April 2024 | 19:30 WIB
X