Teknis Pembatasan Mobilitas di Jakarta: Larang Orang Masuk hingga Pengalihan Arus

- Senin, 21 Juni 2021 | 18:17 WIB
 Konferensi pers terkait PPKM Jakarta di Mapolda Metro Jaya, Jakarta. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)
Konferensi pers terkait PPKM Jakarta di Mapolda Metro Jaya, Jakarta. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)

Polda Metro Jaya mulai malam nanti hingga waktu yang tidak ditentukan bakal melakukan pembatasan mobilitas di 10 titik di Jakarta. Lantas, bagaimana teknis pembatasan mobilitas tersebut?

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo membeberkan cara bertindak pihaknya di lapangan. Caranya salah satunya menempatkan personel di lapangan.

"Di ruas-ruas jalan yang kita sebutkan jam 21.00 WIB kita pasang barrier, kita tempatkan anggota untuk melaksanakan pembatasan," kata Kombes Sambodo kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (21/6/2021).

Baca Juga: Corona Makin Menggila, Jokowi Setuju Pembatasan Kegiatan 75% di Zona Merah

Selanjutnya, Sambodo menyebut ada titik-titik yang akan dilakukan pengalihan arus lalu lintas. Namun, Sambodo belum membeberkan ruas mana saja yang akan dilakukan pengalihan arus lalu lintas.

"Kita tempatkan titik-titik yang bisa kita lakukan pengalihan arus, misal ke kiri atau ke kanan. Harusnya pada titik-titik tersebut kita alihkan," beber Sambodo.

Lebih jauh Sambodo menyebut bagi masyarakat yang hendak keluar dari titik pembatasan mobilitas masih diperbolehkan. Dikecualikan untuk masyarakat yang masuk ke wilayah pembatasan tersebut.

"Yang mau masuk kawasan tersebut dibatasi, tapi yang mau keluar itu masih dibolehkan," pungkas Sambodo.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kebakaran Toko di Mampang Semalam, 7 Orang Tewas

Jumat, 19 April 2024 | 14:25 WIB
X