OTT Bupati Nganjuk, Bareskrim Tahan 7 Tersangka Termasuk Novi Rahman Hidayat

- Selasa, 11 Mei 2021 | 12:39 WIB
Keterangan pers dari KPK dan Mabes Polri usai OTT Bupati Nganjuk (ANTARA FOTO/ Reno Esni/aww.)
Keterangan pers dari KPK dan Mabes Polri usai OTT Bupati Nganjuk (ANTARA FOTO/ Reno Esni/aww.)

Kasus operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Nganjuk, Novi Rahman Hidayat, ternyata menarik sejumlah pelaku lainnya. Tercatat, ada sebanyak tujuh tersangka dalam kasus ini yang salah satunya merupakan kepala daerah.

"Tadi pagi sampai sekitar jam 03.00 WIB pagi, penyidik KPK dan penyidik Polri, kita sudah menangkap tujuh tersangka," kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (11/5/2021).

Ketujuh tersangka tersebut dibawa ke Bareskrim Polri, Jakarta. Mereka akan ditahan di rumah tahanan (rutan) Bareskrim Polri.

Baca Juga: Kasus OTT Bupati Nganjuk, Uang Rp600 Juta Lebih Disita

"Kemudian yang bersangkutan dibawa ke Jakarta, kenapa yang bersangkutan itu dinaikkan menggunakan bus? Karena di saat ini sudah memasuki Operasi Ketupat sehingga terbatas berkaitan dengan pesawat berbatas kemudian kereta api terbatas sehingga kita menggunakan SOP, menggunakan bus yang dikawal oleh kepolisian Polda Jawa Timur dibawa ke Jakarta," beber Argo.

Berikut daftar tujuh tersangka kasus OTT Bupati Nganjuk:

1. Bupati Nganjuk, Novi Rahman Hidayat.
2. Camat Pace Dupriono.
3. Camat Edie Srijato Tanjunganom dan Plt Camat Sukomoro.
4. Camat Berbek Haryanto.
5. Camat Loceret Bambang Subagio.
6. Eks Camat Sukomoro Tri Basuki Widodo.
7. Ajudan Bupati Nganjuk M Izza Muhtadin.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Berawal Saling Tatap, ODGJ Bacok Tetangga di Kepala

Selasa, 23 April 2024 | 19:30 WIB
X