Pemerintah Resmi Larang WN India Masuk, Pimpinan DPR: Kami Mendukung!

- Jumat, 23 April 2021 | 16:59 WIB
Ilustrasi Warga India ingin Ngungsi ke Indonesia saat kasus Covid-19 di negaranya tinggi. (REUTERS/Niharika Kulkarni).
Ilustrasi Warga India ingin Ngungsi ke Indonesia saat kasus Covid-19 di negaranya tinggi. (REUTERS/Niharika Kulkarni).

Wakil Ketua  DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menilai langkah pemerintah sudah tepat dengan menutup pintu masuk bagi warga negara India ke Indonesia. Apalagi kasus Covid-19 di negara tersebut sedang mengalami lonjakan.

“Kebijakan pemerintah menutup pintu masuk bagi warga negara India mulai hari ini menurut saya kebijakan yang tepat. Kalau bukan hari ini nanti menurut saya akan terlambat,” kata Dasco saat dihubungi Indozone, Jumat (23/4/2021).

Menurut Politisi Partai Gerindra ini, sebelum Indonesia terdapat beberapa negara lain yang sudah menutup pintu bagi warga negara India. 

Ia mengapresiasi langkah pemerintah yang dianggap memikirkan masyarakat Indonesia demi mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19 seperti di India.

“Karena negara lain sudah mulai duluan menutup dan pemerintah kita apresiasi memikirkan warga negaranya dengan mengikuti kebijakan tersebut.  Pertimbangan bahwa di India sedang terjadi lonjakan yang tinggi dengan varian baru yang bisa membuat penularan lebih cepat,” bebernya.

Di sisi lain Dasco menekankan bilamana DPR akan mendukung langkah yang diambil oleh pemerintah ini.

“Karena itu kami mendukung, sekali lagi apresiasi kepada pemerintah dan kebijakan tersebut,” tegasnya.

Baca Juga: Ingin Tanggulangi Perubahan Iklim, Anies Justru Masih Utang Tanam 129.120 Pohon

Sebelumnya diketahui setelah ratusan WN India masuk ke Indonesia, pemerintah akhirnya resmi melarang WN India masuk ke Indonesia untuk mencegah penyebaran virus Covid-19, terutama varian baru.

"Pemerintah memutuskan untuk menghentikan pemberian visa bagi orang asing yang pernah tinggal dan atau mengunjungi wilayah India dalam kurun 14 hari," kata Ketua KPCPEN Airlangga Hartarto, Jumat (23/4/2021).

Namun, untuk WNI yang berasal dari India tetap diizinkan pulang kembali ke Indonesia dengan protokol kesehatan ketat.

Sementara, untuk WN India tidak ada pengecualian sama sekali. Mulai dari 25 April 2021 semua warga India tidak boleh masuk ke Indonesia.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

X