Sorot Kisruh Demokrat, Pernyataan Surya Paloh Tak Disangka, Sampai Singgung Wibawa Partai

- Jumat, 5 Maret 2021 | 20:23 WIB
Kolase foto Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh dan Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (ANTARANEWS)
Kolase foto Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh dan Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (ANTARANEWS)

Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh turut mengomentari kisruh yang terjadi di internal Partai Demokrat. Surya mengaku prihatin terhadap kondisi partai berlambang mercy itu.

"Kita semua tentu amat menyayangkan atas apa yang kita saksikan akhir-akhir ini terhadap Partai Demokrat," kata Surya Paloh dilansir dari ANTARA, Jumat (5/3/2021).

Menurut Surya, kemelut yang terjadi di Partai Demokrat mengagetkan banyak pihak. Menurutnya, persoalan itu mestinya bisa diurai dan mendapatkan solusi.

"Semestinya bisa diurai masalahnya untuk kemudian dicari benang merah atau titik temunya agar jalannya roda organisasi dan kerja-kerja politik partai bisa terus berlanjut dengan baik," ucap Paloh.

Surya juga mendoakan kisruh yang terjadi cepat berakhir. Sehingga kehormatan partai tetap terjaga.

"Kami berharap segala kemelut dan masalah yang menyertainya bisa segera diselesaikan dengan baik, elegan, dengan tetap menjaga kehormatan partai," ujarnya.

Lebih lanjut, Surya berharap Partai Demokrat yang dipimpin oleh Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) tetap mampu menjaga kedaulatannya.

"Jangan sampai, masalah atau kemelut yang terjadi tidak mengindahkan norma dan kewibawaan partai. Semoga Tuhan Yang Maha Kuasa melindungi kita semua dari perpecahan," pungkas Surya.

Seperti diketahui, sejumlah eks kader Partai Demokrat menggelar Kongres Luar Biasa di Sibolangit, Deliserdang, Sumatera Utara.

Kongres itu menghasilkan keputusan bahwa jabatan Ketua Umum Partai Demokrat dipegang oleh Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko.

Sementara itu, Ketua Umum Partai Demokrat AHY mengatakan bahwa pelaksanaan KLB di hotel mewah kawasan Sibolangit, Deliserdang, Sumatera Utara merupakan ilegal.

"KLB yang mengatasnamakan Demokrat di Deli Serdang, Sumatera Utara, didasari niat dan dilakukan cara yang buruk. Ada yang katakan KLB tersebut bodong dan abal-abal, namun jelas ilegal dan inkonstitusional karena tidak sesuai dan tidak berdasarkan konstitusi Partai Demokrat," kata AHY dilansir dari ANTARA.

Menurut AHY, Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai Demokrat telah disahkan pemerintah melalui Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

Pada AD/ART itu, dijelaskan bahwa penyelenggaraan KLB harus disetujui dan didukung minimal 2/3 dari total DPD Partai Demokrat, setengah jumlah DPC Demokrat, dan harus disetujui Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat.

Halaman:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

Polres Langkat Musnahkan Barbuk Ganja dan Sabu

Rabu, 17 April 2024 | 11:20 WIB
X