Tolak Usulan Presiden Tiga Periode, Demokrat: Terlalu Absolut

- Senin, 15 Maret 2021 | 09:42 WIB
Deputi Bappilu DPP Partai Demokrat Kamhar Lakumani. (Instagram/kamharlakumani)
Deputi Bappilu DPP Partai Demokrat Kamhar Lakumani. (Instagram/kamharlakumani)

Partai Demokrat menolak tegas adanya usulan perpanjangan masa jabatan presiden menjadi tiga periode. Partai berlogo Mercy ini menilai masa jabatan yang terlalu lama akan membawa kekuasaan absolut.

 

Deputi Bappilu DPP Partai Demokrat Kamhar Lakumani mengatakan, pembatasan masa jabatan presiden hanya dua periode telah diatur dalam amandemen UUD 1945. Hal ini adalah sebagai amanah reformasi untuk memastikan sirkulasi dan pergantian kepemimpinan nasional dapat berjalan tanpa sumbatan dan menghindarkan pada jebakan kekuasaan.

“Masa jabatan yang terlalu lama akan membawa pada kekuasaan absolut. Bahaya dari ini telah diingatkan Lord Acton 'power tends to corrupt, absolute power corrupt absolutely' bahwa kekuasaan cenderung korup, kekuasaan mutlak benar-benar merusak,” ujar Kamhar kepada Indozone, Senin (15/3/2021).

Dia menekankan, Indonesia mempunyai pengalaman sejarah yang tak indah untuk dikenang akibat tak adanya batas masa jabatan presiden ini. Amandemen pembatasan masa jabatan ini sebagai respons agar pengalaman orde lama dan orde baru tak kembali terulang dalam perjalanan sejarah bangsa ini.

“Keduanya terjebak pada jebakan kekuasaan yang ingin terus-menerus berkuasa seumur hidup, akhirnya dikoreksi oleh gerakan mahasiswa. Terlalu mahal biaya sosial, ekonomi dan politik yang mesti ditanggung sebagai akibat,” tutur Kamhar.

BACA JUGA: PDIP Tegaskan Masa Jabatan 2 Periode Sudah Ideal dan Tidak Perlu Diubah!

Maka dari itu, lanjut Kamhar, pihaknya memiliki pandangan tidak ada urgensi untuk melakukan amandemen UUD 1945 apalagi bila hanya untuk mengubah batas masa jabatan presiden.

“Kamu berpandangan tak ada urgensi melakukan amandemen UUD 1945 apalagi jika hanya mengubah batas masa jabatan Presiden,” ungkapnya.

“Lagi pula tak ada alasan objektif sebagai pertimbangan strategis yang menjadi capaian prestasi luar biasa pemerintahan ini baik itu di bidang ekonomi, politik dan hukum sebagai dispensasi. Biasa saja, malah di bidang politik dan hukum ada beberapa indikator yang mengalami penurunan,” tambah Kamhar.

Selain itu menurut Kamhar wacana penambahan masa jabatan ini pernah mengemuka pada periode kedua masa jabatan Presiden SBY. Namun kata Kamhar, SBY mampu menghindarkan diri dari jebakan kekuasaan ini.

“Kekuasaan itu cenderung menggoda, karenanya dibutuhkan kearifan dan kebijaksanaan dalam menjalankan dan memposisikan kekuasaan agar terhindar dari jebakan kekuasaan,” tukasnya.

 

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kebakaran Toko di Mampang Semalam, 7 Orang Tewas

Jumat, 19 April 2024 | 14:25 WIB
X