Hasil KLB Sumut Akan Didaftarkan ke Kemenkumham, Begini Kata Partai Demokrat

- Senin, 8 Maret 2021 | 08:43 WIB
Anggota Majelis Tinggi Partai Demokrat Syarief Hasan. (INDOZONE/Harits Tryan Akhmad)
Anggota Majelis Tinggi Partai Demokrat Syarief Hasan. (INDOZONE/Harits Tryan Akhmad)

Hasil Kongres Luar Biasa (KLB) di Deli Serdang Sumatera Utara akan didaftarkan ke Kementerian Hukum dan HAM. Lantas bagaimana tanggapan DPP Partai Demokrat di bawah kepemimpinan Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono (AHY)?

Anggota Majelis Tinggi Partai Demokrat Syarief Hasan mengatakan, dirinya sudah mendapatkan informasi adanya rencana KLB Sumut akan datang ke Kemenkumham di hari yang sama dengan rencana AHY untuk memberikan berkas-berkas.

"Infonya begitu, mudah-mudahan tidak sama lah," kata Syarief di DPP Partai Demokrat, Minggu (7/3/2021) malam.

Syarief menegaskan bahwa Partai Demokrat sudah dibiasakan dengan politik santun dengan tidak bersikap arogan dengan berujung kekerasan.

"Kita tidak suka terjadi kekerasan, kita tidak suka itu. Kita berpolitik santun, saya pikir itu," tegasnya.

Baca Juga: Gubernur Sulut Apresiasi Menparekraf Tingkatkan Infrastruktur Pariwisata

Diketahui sebelumya salah satu pendiri Partai Demokrat, Hencky Luntungan mengatakan, bahwa hasil Kongres Luar Biasa (KLB) di Deli Serdang, Sumatera Utara yang menetapkan Moeldoko sebagai Ketua Umum akan didaftarkan ke Kementerian Hukum dan HAM.

Hencky menyebutkan rencana pendaftaran hasil KLB Partai Demokrat di Deli Serdang ke Kemenkumham bakal dilakukan besok yakni hari Senin 8 Maret 2021.

"Iya, pasti (hasil KLB) akan didaftarkan," ujar Hencky saat dikonfirmasi Indozone, Minggu (7/3/2021).

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

X