Polisi Tangkap Fredy Kusnadi Terkait Sengkarut Mafia Tanah Laporan Dino Patti Djalal

- Jumat, 19 Februari 2021 | 14:25 WIB
 Konferensi pers Kapolda Metro Jaya terkait kasus mafia tanah dengan korban Dino Patti Djalal. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah).
Konferensi pers Kapolda Metro Jaya terkait kasus mafia tanah dengan korban Dino Patti Djalal. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah).

Kabar baru dari sengkarut kasus mafia tanah dengan korban ibu dari eks Wamenlu Dino Patti Djalal tersiar. Polda Metro Jaya menangkap Fredy Kusnadi dalam kasus tersebut.

Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran. Irjen Fadil menyebut penangkapan Fredy berlangsung pagi tadi.

"Khusus terkait saudara FK, tadi pagi tim penyidik telah melakukan penangkapan di Kemayoran," kata Irjen Fadil dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (19/2/2021).

Irjen Fadil menyebut Fredy Kusnadi terbukti turut serta dalam sindikat mafia tanah ini. Sebab, polisi sudah mengantongi dua alat bukti terkait peran dari Fredy.

"Karena telah ditemukan dua alat bukti keterlibatan yang bersangkutan dalam kelompok mafia tanah," beber Irjen Fadil.

Baca Juga: Mencekam! Kapal Ferry Dihempas Ombak di Tengah Laut, Penumpang Panik Rebutan Pelampung

Sekedar informasi, sengkarut kasus ini berawal dari cuitan eks Wakil Menteri Luar Negeri Dino Patti Djalal di media sosialnya yang mengungkap sindikat mafia tanah dengan korban ibunya. Dia menceritakan saat tiba-tiba sertifikat rumah milik ibunya berpindah tangan tanpa adanya transaksi jual beli.

Dalam rentetan kasus ini, Polda Metro Jaya membagi tiga klaster dalam kasus ini. Klaster pertama berkaitan rumah ibu Dino di Pondok Pinang Jaksel yang berpindah tangan, kedua terkait rumah di Kemang dan ketiga berkaitan dengan rumah di Cilandak Jaksel yang sudah berpindah tangan.

Berkaitan aksi mafia tanah yang ketiga, Dini mengungkap peran Fredy Kusnadi. Fredy sendiri merupakan pembeli rumah ibu Dino Patti Djalal yang sempat dituding Dino sebagai sindikat mafia tanah.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

X