Legislator PDIP Sarankan 75 Pegawai KPK yang Tak Lulus TWK Diangkat PPPK

- Rabu, 19 Mei 2021 | 16:28 WIB
Logo KPK (Antaranews)
Logo KPK (Antaranews)

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang menegaskan agar polemik 75 Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tidak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK) harus segera dihentikan.

Dia menyarankan agar tak ada perdebatan lagi, bagi pegawai lembaga antirasuah yang tidak lulus TWK ini diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

“Kalau tidak lulus asessment TWK tentu pegawai tersebut masuk dalam kategori PPPK jadi tidak ada yang dirugikan. Sekali lagi tidak ada yang perlu diperdebatkan dan menjadi debat kusir. Sehingga masalah TWK tidak menjadi bola liar, padahal bisa ditampung melalui PPPK,” ujar Junimart kepada wartawan, Rabu (19/5/2021).

Politisi Fraksi PDI-Perjuangan itu, mengungkapkan tugas utama KPK dalam hal alih status pegawainya hanya menegakkan aturan dan perintah dari Undang-Undang No. 19/2019 tentang Perubahan kedua UU KPK. SK. Ketua KPK No. 652/ 2021 tanggal 7 Mei 2021 yang berbunyi sebagaimana diktum kesatu agar pegawai KPK menyerahkan tugas dan tanggung jawab kepada atasannya langsung.

"KPK menegakkan aturan, ya ikut aturan dong,” tutur dia.

Selain itu, menurutnya para pegawai KPK tersebut harus taat atas aturan yang ada. Sebab TWK diberlakukan sebagai syarat utama bagi mereka untuk dapat dialihkan sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).

Baca Juga: Presiden Jokowi Blunder Sebut Provinsi Padang, Netizen: Sebentar Lagi Jadi Negara

"Semua orang kerja wajib taat pada aturan, bukan mempermasalahkan aturan. Ini yang disebut pekerja yang punya Integritas,” ungkapnya.

Lebih jauh Politikus PDIP ini mengharapkan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) dan  Badan Kepegawaian Negara (BKN) dapat menjadikan pengangkatan PPPK bagi 75 pegawai KPK tersebut.

Kemudian segera mengeluarkan Surat Keputusan (SK) para pegawai KPK yg lulus TWK sebagai PNS. Pengangkatan ini menurut dia harus dilakukan supaya tidak lagi timbul kegaduhan dan dimanfaatkan oleh pihak tertentu.

“Ketua dan para Wakil Ketua (Komisioner) KPK harus Konsisten dan konsekuen dengan aturan yang sudah dijalankan dan tidak bisa diintervensi oleh siapapun. Harus punya sikap,” pungkasnya.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

X