Polri Diminta Usut Peretasan ICW

- Rabu, 19 Mei 2021 | 08:45 WIB
Ilustrasi aplikasi chating WhatsApp. (Pexels/Anton)
Ilustrasi aplikasi chating WhatsApp. (Pexels/Anton)

Mabes Polri diminta mengusut adanya dugaan cyber teror dalam hal ini peretasan kepada para pegiat anti korupsi yang tergabung dalam Indonesian Corruption Watch (ICW).

“Polri harus mengusut dugaan adanya teror termasuk cyber teror kepada para pegiat anti korupsi,” kata Anggota Komisi III DPR RI Taufik Basari kepada Indozone, Rabu (19/5/2021).

Diketahui sebelumnya sejumlah peneliti ICW mengalami peretasan baik nomor Whatsapp, email, media sosial dan teror menggunakan nomor telepon asing. Menurut Taufik, hal tersebut adalah tindak kejahatan dan diatur dalam Undang-Undang.

“Karena itu negara harus hadir untuk memberikan perlindungan dan rasa aman bagi warga negaranya melalui penyelidikan kepolisian,” tegas dia.

Politikus Partai NasDem ini menekankan, perlindungan dan rasa aman ini harus diberikan kepada siapapun warga negara Indonesia dari kelompok manapun ataupun dari berbagai latar belakang sikap politik apapun. Karena itu adalah perintah konstitusi dan merupakan tugas serta tanggung jawab negara.

Baca Juga: Palestina: Apa Gunanya PBB jika Tidak Segera Datang dan Membantu?

Dia menyampaikan, pihak yang mendapatkan ancaman dan cyber teror diharapkan melaporkan peristiwa dialaminya agar dapat membantu aparat kepolisian menjalankan tugasnya. 

“Cara-cara cyber teror tidak boleh dibiarkan, siapapun pelakunya dan kepada siapapun tujuannya, karena bila dibiarkan terus menerus tanpa ada penindakan dapat meruntuhkan negara hukum dan demokrasi,” tandas Taufik.

Sebelumnya diwartakan, beberapa peneliti Indonesian Corruption Watch (ICW) diretas. Hal ini berlangsung saat menyelenggarakan kegiatan konferensi pers delapan mantan Pimpinan KPK guna menyikapi permasalahan pemberhentian 75 pegawai KPK akibat gagal melewati Tes Wawasan Kebangsaan pada Senin (17/5/2021).

Salah seorang peneliti ICW Wana Alamsyah mengatakan, setidaknya ada upaya mengambil alih akun WhatsApp milik delapan peneliti ICW. Kini menurutnya, beberapa nomor sudah ditake over, dan sebagian sudah dipulihkan.

“Mengamhil alih akun WhatsApp kurang lebih 8 orang staf ICW. Sebagian nomor ada yang di-take over, sebagian sudah berhasil dipulihkan, sedangkan beberapa orang lainnya mengalami percobaan,” ujar Wana, Selasa (18/5/2021).

Artikel Menarik Lainnya:

Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gempa 5,3 Magnitudo Guncang Gorontalo Dini Hari

Kamis, 25 April 2024 | 14:57 WIB
X