Ngaku Siap Jadi Saksi di Sidang Rizieq Shihab, Wagub DKI: Harus Taat Hukum

- Rabu, 21 April 2021 | 16:30 WIB
Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria (INDOZONE/Sarah Hutagaol)
Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria (INDOZONE/Sarah Hutagaol)

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengaku siap memenuhi panggilan sebagai saksi dalam persidangan Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur.

"Prinsipnya sebagai warga negara kita harus patuh dan taat pada hukum yang berkeadilan," ucap Riza di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Rabu (21/4/2021).

Riza pun menampik kalau dirinya telah mendapat surat pemanggilan sebagai saksi dalam persidangan mantan pimpinan Front Pembela Islam (FPI) pada Senin (19/4/2021).

Baca juga: Wanita Sering Telat Haid tapi Hasil Tespack Negatif, Setelah Diperiksa Ternyata Begini

Namun, politisi Partai Gerindra ini absen dari undangan, dan berkelit hal tersebut dikarenakan harus mendampingi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dalam rapat paripurna di Gedung DPRD DKI.

"Saya termasuk yang diundang, namun demikian kemarin ada paripurna. Nanti sekalian kami lihat berikutnya," terangnya.

Diketahui, nama Ahmad Riza Patria masuk dalam daftar saksi dari pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam kasus kerumunan oleh Rizieq Shihab di Petamburan, Jakarta Pusat pada 11 November 2020.

"Enggak. Enggak ada (Anies Baswedan) di kesaksian. Yang ada wakil gubernur DKI," ucap kuasa hukum Rizieq Shihab, Aziz Yanuar saat dikonfirmasi, Senin (19/4/2021).

Artikel menarik lainnya

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Berawal Saling Tatap, ODGJ Bacok Tetangga di Kepala

Selasa, 23 April 2024 | 19:30 WIB
X