Polda Metro Jaya Tambah 12 Titik Pembatasan Mobilitas di Wilayah Penyangga Jakarta

- Jumat, 25 Juni 2021 | 18:07 WIB
Kapolda Metro Irjem Fadil Imran lepas tim sosialisasi prokes di Mapolda Metro Jaya (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)
Kapolda Metro Irjem Fadil Imran lepas tim sosialisasi prokes di Mapolda Metro Jaya (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)

Polda Metro Jaya memutuskan menambah titik pembatasan mobilitas selain di wilayah DKI Jakarta untuk mencegah penularan Covid-19. Ada sebanyak 12 titik pembatasan mobilitas yang ditambah dan diterapkan di wilayah penyangga Jakarta.

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran membeberkan hasil evaluasi sementara terkait 10 titik pembatasan mobilitas masyarakat di Jakarta. Irjen Fadil mengklaim program tersebut berjalan dengan berhasil.

"Program pembatasan mobilitas kami anggap berhasil untuk mengendalikan atau membatasi mobilitas," kata Irjen Fadil kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (25/6/2021).

Baca Juga: Pembatasan Mobilitas di Jakarta, Driver Ojek Online Diizinkan Ambil-Antar Orderan

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo menyebut pihaknya memutuskan untuk menambah sebanyak 12 titik pembatasan mobilitas. 12 titik tersebut berada di wilayah-wilayah penyangga Jakarta.

"Hasil evaluasi kemudian ditambah 12 titik di kawasan penyangga ibu kota. Nanti titik-titiknya dimana nanti kami sosialisasikan di masyarakat yaitu di Tangerang Kota, Tangerang Selatan, Bekasi Kota, Bekasi Kabupaten, dan Depok," kata Sambodo.

Skema pembatasan mobilitas di 12 titik penyangga Jakarta sama dengan 10 titik sebelumnya. Penyekatan akan dilakukan mulai pukul 21.00 WIB dan akan dibuka kembali pada pukul 04.00 WIB.

"Nanti akan disampaikan titiknya dimana dengan aturan yang sama jam 21.00 WIB sampai 04.00 WIB walaupun dalam pelaksanaannya kita melihat situasi di lapangan," pungkas Sambodo.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Fahmy Fotaleno

Tags

Rekomendasi

Terkini

X