Puan Maharani Minta RAPBN Tahun 2022 Bisa Pulihkan Ekonomi dan Sosial Akibat Pandemi

- Selasa, 6 Juli 2021 | 16:21 WIB
Puan Maharani. (Instagram/@puanmaharani).
Puan Maharani. (Instagram/@puanmaharani).

Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan, bahwa pemerintah perlu melakukan Rancangan Anggaran Belanja dan Pendapatan Negara (RAPBN) Tahun 2022 secara responsif, fleksibel, dan adaptif. Apalagi, kondisi ketidakpastian masih sangat tinggi lantaran pandemi Covid-19.

“Pemerintah perlu merancang  RAPBN yang responsif, fleksibel, dan adaptif. Namun tetap mengedepankan sikap kehati-hatian dan akuntabel,” kata Puan, usai menghadiri secara virtual Rapat Paripurna DPR RI ke-22, Masa Persidangan V Tahun Sidang 2020-2021, di Jakarta, Selasa (6/7/2021).

Politisi PDIP ini menekankan, keselamatan masyarakat adalah hal utama yang menjadi fokus pihaknya. Oleh sebab itu, DPR RI mendukung dan mengawasi penuh seluruh langkah serta kebijakan pemerintah dalam menangani pandemi Covid-19.

“Dalam kerangka itulah RAPBN disusun oleh DPR bersama pemerintah. DPR concern terhadap keselamatan warga.  Namun kita juga harus meyiapkan diri untuk memulihkan dampak ekonomi dan sosial akibat pandemi,” tutur dia.

Ia ingin  pemerintah dapat segera menindaklanjuti pembahasan RAPBN dan RKP Tahun 2022 untuk mengantisipasi ketidakpastian karena pandemi Covid-19. Tak sekedar itu, pemerintah diminta bekerja lebih efektif dan efisien di tengah ketidakpastian akibat pandemi tersebut.

Lebih lanjut Mantan Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan itu berkata, pemerintah harus mampu menghadirkan solusi untuk masyarakat paling terdampak dan yang membutuhkan bantuan pada masa pandemi.

“Belanja kementerian dan lembaga harus diprioritaskan untuk kesejahteraan rakyat dan pelayanan publik. Secara umum, bagaimana APBN 2022 bisa memulihkan ekonomi negara dan tentu saja kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.

Baca Juga: Mengunggah Foto Tanpa Busana, Bintang Reality Show Ini Menjadi Sensasi dan Tuai Komentar

Sekedar informasi, DPR menggelar rapat paripurna hari ini, dimana agendanya adalah Penyampaian Laporan Badan Anggaran DPR RI atas Hasil Pembahasan Pembicaraan Pendahuluan RAPBN 2022 dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2022.

Sebelumnya, sesuai UU MD3, pemerintah telah menyerahkan Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-pokok kebijakan Fiskal RAPBN 2022 pada rapat paripurna 20 Mei 2021 dan ditanggapi fraksi-fraksi di DPR RI dalam Rapat Paripurna 25 Mei 2021.

Berdasarkan UU MD3 dan Tatib DPR RI, Badan Anggaran bertugas melakukan Pembahasan Pendahuluan RAPBN paling lambat bulan Juli. Badan Anggaran telah melakukan pembahasan sejak 31 Mei – 30 Juni 2021 bersama Menteri Keuangan, Kepala Bappenas dan Gubernur BI.

Dalam pembahasan itu, Komisi VII dan XI telah menyampaikan rekomendasi asumsi dasar 2022, Pagu Indikatif dan RKP 2022 berdasarkan pembahasan dengan mitra-mitra kerjanya. Pembahasan kemudian dipertajam dalam 4 Panja yang dibentuk untuk membahas RAPBN 2022.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Berawal Saling Tatap, ODGJ Bacok Tetangga di Kepala

Selasa, 23 April 2024 | 19:30 WIB
X