Mabes Polri Perketat Rutan Bareskrim Pasca Napoleon Aniaya Muhammad Kece

- Kamis, 23 September 2021 | 17:57 WIB
Kolase foto Muhammad Kece dan Irjen Napoleon Bonaparte. (Antaranews)
Kolase foto Muhammad Kece dan Irjen Napoleon Bonaparte. (Antaranews)

Mabes Polri menyebut pihaknya mulai mengetatkan pengamanan di Rumah Tahanan (rutan) Bareskrim Polri. Hal itu merupakan buntut dari insiden penganiayaan yang diduga dilakukan oleh Irjen  Napoleon Bonaparte terhadap Muhammad Kece

"Tentunya kita melakukan pengamanan semua melihat kasus ini terjadi dan tidak akan terulang kembali," kata Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (23/9/2021).

Pengetatan pengamanan dilakukan untuk mengantisipasi adanya aksi penganiayaan serupa di dalam rutan.

"Tentunya pengamanan diperketat dan juga diambil langkah-langkah yang tentunya tidak akan terjadi hal-hal serupa seperti ini," beber Rusdi.

Baca Juga: Terungkap! Ini Penyebab Kematian Pratu Ida Bagus, TNI Gugur Saat Baku Tembak Dengan KKB

Mengenai kasusnya sendiri, Rusdi menyebut Bareskrim Polri masih mengusut kasus ini. Polri disebutnya berniat menyelesaikan kasus ini.

"Ya sekali lagi Polri ingin menyelesaikan masalah ini secara komprehensif," kata Rusdi.

Seperti diketahui, Muhammad Kece terjerat kasus penistaan agama karena konten Youtubenya. Selain menjadi tersangka, Muhammad Kece juga sudah dilakukan penahanan oleh Bareskrim Polri.

Belakangan ini pihak Muhammad Kece sempat membuat laporan polisi terkait penganiayaan sesama tahanan. Diketahui, pelaku penganiyaan Muhammad Kece diduga Irjen Napoleon Bonaparte.

Bareskrim sendiri menyebut Napoleon tidak hanya sekedar melakukan penganiayaan ke Muhammad Kece, bahkan Napoleon dituding juga sempat melumuri wajah Muhammad Kece menggunakan kotoran manusia. Napoleon mengaku melakukan aksinya karena tidak terima agamanya dihina.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

Polres Langkat Musnahkan Barbuk Ganja dan Sabu

Rabu, 17 April 2024 | 11:20 WIB
X