TNI Dikepung Debt Collector, Ternyata Begini Kronologi Lengkapnya

- Senin, 10 Mei 2021 | 19:40 WIB
Debt Collector yang mencoba merampas mobil yang dikendarai anggota TNI. (Istimewa)
Debt Collector yang mencoba merampas mobil yang dikendarai anggota TNI. (Istimewa)

Polres Metro Jakarta Utara merilis kasus sekelompok debt collector mengepung anggota TNI AD di Jakarta Utara. Polisi membeberkan rinci mengenai detik-detik pengepungan tersebut.

1. Insiden bermula saat korban menolong seseorang yang sakit.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menyebut insiden ini terjadi pada Kamis (6/5/2021) siang. Korban bernama Serda Nurhadi yang merupakan anggota TNI mengendarai mobil dan membonceng orang yang sedang sakit.

Baca juga: 7 Tahun Pacaran, Cewek Ini Batal Dinikahi Kekasih, Ternyata Cowoknya Hobby Judi

"Awalnya ada keributan di kediamannya, anggota TNI ini ditelfon sekuriti karena saat itu ada sedikit keributan, kemudian dengan upaya yang bijak anggota ini membantu kesana, ada yang harus dibawa ke rumah sakit. Jadi dia cuma mau membawa kendaraan untuk mengantar orang yang diduga sakit," kata Kombes Yusri dalam konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Utara, Senin (10/5/2021).

2. Mobil yang dikendarai korban diikuti debt collector hingga dikepung.

Kombes Yusri menyebut para pelaku mengejar mobil yang dikendarai korban hingga mengepungnya. Kemudian, sempat terjadi keributan di sana.

"Kemudian dikejar beberapa orang sampai pintu Tol Koja Barat disitu ada keributan akhirnya dibawa ke Polres dilalukan pendalaman," beber Yusri.

3. 11 debt collector diamankan polisi hingga ditetapkan sebagai tersangka.

Kasus ini pun terus bergulir hingga polisi menetapkan 11 debt collector sebagai tersangka. Polisi sendiri juga masih terus mengembangkan kasus tersebut.

"Betul, memang 11 orang tersangka sudah kita tetapkan. 11 ini adalah yang mengaku debt collector atau mata elang yang dipakai jasanya," pungkas Yusri.

Artikel menarik lainnya

Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Berawal Saling Tatap, ODGJ Bacok Tetangga di Kepala

Selasa, 23 April 2024 | 19:30 WIB
X