Bawa Penumpang dari Wuhan ke Jakarta, Lion Air Klaim Dapat Izin dari Kemenhub

- Jumat, 7 Mei 2021 | 15:08 WIB
Lion Air. (photo/REUTERS)
Lion Air. (photo/REUTERS)

Manajemen Lion Air memberikan klarifikasi terkait operasional dan layanan penerbangan tak berjadwal atau sewa (charter) rute internasional ke China.

Diketahui bahwa penerbangan ini melayani Jakarta melalui Bandara Soekarno-Hatta menuju Bandara Internasional Tianhe Wuhan, Provinsi Hubei, China (WUH).

Corporate Communications Strategic Lion Air Danang Mandala Prihantoro mengatakan, penerbangan itu bukan reguler flight atau penerbangan berjadwal.

Namun, itu adalah penerbangan sewa bagi penumpang khusus tujuan pengangkutan dan kepentingan pekerjaan perusahaan. Terlebih lagi katanya penerbangan itu telah memenuhi syarat terbang dan mendapatkan izin terbang dari Kemenhub.

"Flight approval pada 18-19 April 2021 dari Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, Kementerian Perhubungan," kata dia melalui keterangan resmi seperti dikutip, Jumat, 7 Mei 2021.

"Penerbangan charter telah memenuhi persyaratan dokumen perjalanan udara, uji kesehatan dan dokumen kesehatan dengan tetap menjalankan proses karantina sesuai ketentuan yang berlaku," tambahnya.

Ia menegaskan, semua penumpang pesawat telah memenuhi syarat keimigrasian seperti dokumen yang menjadi alat bukti diizinkannya seseorang untuk memasuki suatu negara, yakni VISA.

Selain itu, para penumpang juga dilengkapi dengan Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP), Kartu Ijin Tinggal Terbatas (KITAS), hasil test PCR/ SWAB dengan hasil negatif, menjalani karantina dan telah melakukan dua kali PCR Test hasil negatif.

"Lion Air tetap menerapkan semua ketentuan penerbangan yang berlaku selama masa waspada pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19)," tegas Danang. 

 

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X