Masjid Ditutup Sementara Selama PPKM Darurat, JK: Cara Baik Melindungi Semua!

- Jumat, 2 Juli 2021 | 14:29 WIB
Ketua Umum Dewan Masjid Indonesia (DMI) Jusuf Kalla .(Instagram/@jusufkalla)
Ketua Umum Dewan Masjid Indonesia (DMI) Jusuf Kalla .(Instagram/@jusufkalla)

Ketua Umum Dewan Masjid Indonesia (DMI) Jusuf Kalla atau JK mendukung langkah pemerintah yang menutup sementara rumah ibadah saat pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat pada tanggal 3-20 Juli 2021.

Menurut JK, adanya keputusan tersebut semata untuk melindungi masyarakat dari paparan virus Covid-19, mengingat rumah ibadah merupakan salah satu tempat yang potensi menimbulkan kerumunan sehingga dapat mempercepat laju penyebaran Covid-19.

“Salah satu tempat orang berkumpul adalah rumah ibadah, karna itulah maka peraturan dalam PPKM yang akan berlaku ini di mana rumah ibadah akan ditutup itu adalah salah satu cara yang baik untuk melindungi kita semua," kata JK dalam keterangannya dikutip Jumat (2/7/2021).

Baca Juga: Kapolres Bogor Beri Hadiah Sapi & Kambing untuk Desa/Kelurahan Terbaik Terapkan PPKM

Hanya saja, JK meminta agar perangkat masjid, terutama Muadzin tetap mengumandangkan Adzan di saat waktu salat tiba dan khususnya marbot masjid tetap ke mesjid sebagaimana hari hari biasa.

Lebih lanjut JK mengingatkan bahwa dalam ajaran Islam hal yang paling utama adalah menjaga keselamatan sesama. Karena itu dia menghimbau kepada Umat Islam dapat mematuhi aturan tersebut.

"Mengimbau agar umat islam di Indonesia mematuhi peraturan dari pemerintah tersebut dengan tidak berkumpul di masjid demi keselamatan sesama," tutur dia.

Terkait pelaksanaan sholat Id dalam rangka hari raya kurban yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat ini, JK menyarankan agar pelaksanaan ibadah tersebut sedapatnya dilakukan di rumah saja atau pada tempat-tempat yang terbatas.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Fahmy Fotaleno

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kebakaran Toko di Mampang Semalam, 7 Orang Tewas

Jumat, 19 April 2024 | 14:25 WIB
X