Wagub Riza Sebut DKI Jakarta Kini Sudah Keluar dari Zona Merah

- Sabtu, 14 Agustus 2021 | 00:33 WIB
Ilustrasi: Pengendara melintas di jalur penyekatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), Jakarta, Minggu (1/8/2021). (photo/ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/ilustrasi)
Ilustrasi: Pengendara melintas di jalur penyekatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), Jakarta, Minggu (1/8/2021). (photo/ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/ilustrasi)

Wakil Gubernur (Wabug) DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menjelaskan bahwa Jakarta sudah keluar dari zona merah setelah satu setengah bulan angka kasus COVID-19 tinggi.

"Saat ini Jakarta sudah keluar zona merah, bahkan RT yang berada di zona merah hanya ada tujuh, kemudian zona oranye ada 349 RT, dan 24.011 RT yang sudah hijau. Jadi kita mulai masuk zona hijau," kata Riza di Balai Kota Jakarta, Jumat (13/8) dikutip dari ANTARA.

Terjadi penurunan yang berangsur ini, kata Riza, tak lepas dari dukungan berbagai pihak mulai dari Polda Metro Jaya, Kodam Jaya, jajaran Forkopimda, komunitas dan dunia usaha serta partisipasi dan dukungan dari seluruh masyarakat dengan disiplin menerapkan protokol kesehatan.

"Mudah-mudahan kita bisa bersama-sama meningkatkan terus kondisi baik ini," kata Riza.

Baca juga: Heboh Mural 'Jokowi 404: Not Found', Kini Sudah Dihapus & Pelukis Diburu Polisi

Berdasarkan data dari corona.jakarta.go.id, jumlah Rukun Tetangga (RT) yang masuk dalam kategori zona rawan ada sebanyak 6.006 RT dengan zona merah penularan virus corona (COVID-19) di wilayah DKI Jakarta hanya tinggal sebanyak tujuh RT.

Data ini untuk periode 10-16 Agustus. Jumlah sebanyak tujuh RT tersebut turun dibanding pada periode sebelumnya 38 RT.

Suatu wilayah masuk dalam zona merah jika terdapat lebih dari lima rumah dengan konfirmasi kasus positif dalam tujuh hari terakhir.

Untuk zona merah pada periode 10-16 Agustus 2021, ada di Jakarta Selatan dan Jakarta Timur. Di Jakarta Timur ada empat RT zona merah, yakni RT 006 RW 003 Kelurahan Cibubur. RT 002 RW 001 Kelurahan Kramat Jati, RT 011 RW 005 dan RT 007 RW 003 Kelurahan Susukan.

Di Jakarta Selatan yang masuk dalam kategori zona merah, yakni RT 006 RW 006 dan RT 004 RW 005 Kelurahan Ciganjur serta RT 009 RW 007 Kelurahan Srengseng Sawah.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X