Kemlu ke Veronica Koman: Kalau Merasa Benar, Penuhi Panggilan Polisi

- Jumat, 4 Oktober 2019 | 18:32 WIB
(photo/ABC Australia)
(photo/ABC Australia)

Kementerian Luar Negeri menilai sikap Veronica Koman yang bicara masalah Papua di Australia adalah hal yang tak pantas.  Kemlu berharap agar Veronica memenuhi panggilan polisi jika yakin tak bersalah.

Veronica Koman sebelumnya masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh polisi atas dugaan provokasi kerusuhan di Asrama Mahasiswa Papua.

Plt Jubir Kemlu, Teuku Faizasyah mengatakan, apabila Veronica merasa tak bersalah, harusnya menjalani proses hukum.

"Apabila yang bersangkutan meyakini dirinya tidak bersalah, sudah sepatutnya, sebagai seseorang WNI yang berlatar belakang hukum, dirinya menggunakan jalur hukum dengan memenuhi panggilan dari pihak kepolisian," kata Faizasyah kepada wartawan, Jumat (4/10/2019).

Veronica Koman saat ini diketahui sedang berada di Australia. Padahal dirinya masuk dalam DPO Polda Jawa Timur.

Faizasyah menyebut Veronica harusnya memenuhi panggilan polisi bukannya tampil di media asing.

"Menggunakan media sebagai upaya membangun opini publik atas permasalahan hukum yang dihadapinya bukanlah sikap yang pantas," ungkapnya.

 

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

Gempa 5,3 Magnitudo Guncang Gorontalo Dini Hari

Kamis, 25 April 2024 | 14:57 WIB
X