Hari Ini DPR Gelar Rapat Paripurna, Puan Akan Ungkap Soal Prolegnas Prioritas 2021

- Jumat, 9 April 2021 | 08:52 WIB
Ketua DPR RI Puan Maharani  (DPR RI)
Ketua DPR RI Puan Maharani (DPR RI)

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akan menggelar rapat Paripurna hari ini, Jumat (9/4/2021). Nantinya Ketua DPR Puan Maharani akan menyampaikan pidato dalam menutup masa Persidangan IV tahun Sidang 2020-2021.

Menurut Puan, nantinya pidato yang akan disampaikannya terkait komitmen DPR RI dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang prioritas.

“DPR memiliki komitmen tinggi untuk segera membahas RUU yang telah diprioritaskan tahun ini,” ujar Puan kepada wartawan di Jakarta, Jumat (9/4/2021).

DPR RI sudah menyetujui 33 Rancangan Undang-Undang (RUU) masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2021. Dari 33 RUU prioritas tersebut di antaranya adalah RUU tentang Penghapusan Kekerasan Seksual, RUU tentang Perlindungan Data Pribadi, RUU tentang Ibu Kota Negara, RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, dan RUU tentang Wabah.

Terkait agenda dalam rapat paripurna hari ini adalah pembicaraan tingkat II/pengambilan keputusan terhadap RUU tentang Pengesahan Persetujuan Kemitraan Ekonomi Komprehensif Antara Republik Indonesia dan Negara-negara EFTA (Comprehensive Economic Partnership Agreement Between The Republic of Indonesia and The EFTA States).

“Kemudian, laporan Komisi XI DPR RI atas hasil uji kelayakan terhadap Kantor Akuntan Publik (KAP) yang diajukan BPK dan Menteri Keuangan, dilanjutkan dengan pengambilan keputusan.

BACA JUGA: Puan Maharani Sampaikan Rasa Prihatin Atas Bencana di Indonesia di Sela Rapat Paripurna

Lalu berlanjut pada pendapat fraksi-fraksi terhadap RUU usul inisiatif Komisi III DPR RI tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 16 tahun 2004 tentang Kejaksaan RI, dilanjutkan dengan pengambilan keputusan menjadi RUU usul DPR RI.

Setelah itu, pendapat fraksi-fraksi terhadap RUU usul inisiatif Komisi X DPR RI tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 3 tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional, dilanjutkan dengan Pengambilan Keputusan menjadi RUU usul DPR RI.

Dilanjutkan dengan laporan BURT DPR RI tentang Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) DPR RI tahun 2022, dilanjutkan dengan pengambilan keputusan, dan persetujuan fraksi-fraksi terhadap pertimbangan penggabungan dan pembentukan kementerian.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

X