Ternyata Ini Motif Oknum Polisi di Malut Perkosa Gadis 16 dalam Polsek

- Rabu, 23 Juni 2021 | 15:54 WIB
Ilustrasi korban pemerkosaan. (Freepik)
Ilustrasi korban pemerkosaan. (Freepik)

Polda Maluku Utara (Malut) membeberkan motif di balik aksi pemerkosaan remaja 16 tahun yang dilakukan oleh Briptu II di dalam Polsek. Ternyata, oknum polisi tersebut melakukan aksinya karena tidak bisa menahan hawa nafsu dan ingin menyetubuhi korban.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Malut, Kombes Pol Adip Rojikan. Dia menyebut Briptu II melakukan aksinya karena ingin berhubungan badan.

"Ya, motifnya dia hanya karena ingin berhubungan badan," kata Kombes Adip saat dihubungi Indozone, Rabu (23/6/2021).

Baca Juga: Oknum Polisi yang Perkosa Gadis di Polsek Malut Langsung Jadi Tersangka!

Kombes Adip menyebut Propam juga masih mendalami pengakuan dari pelaku terkait motif memperkosa korban. Saat memperkosa korban, pelaku sendiri diperkirakan dalam keadaan sadar dan tidak mabuk.

"(Soal pelaku mabuk saat perkosa korban) kalau itu masih pendalaman, tapi yang jelas dia ingin berhubungan badan," beber Adip.

Seperti diketahui, kasus ini bermula saat korban bersama rekannya hendak pergi menuju Ternate namun memilih menginap di Sidangoli karena kemalaman. Singkat cerita, korban dijemput oleh oknum polisi dan dibawa ke Polsek Jailolo Selatan.

Di kantor polisi korban bukannya merasa aman namun malam diperkosa oleh pelaku. Pelaku memperkosa korban yang masih berusia 16 tahun di dalam kantor polisi.

Propam sendiri sudah menetapkan oknum polisi tersebut sebagai tersangka dalam kasus ini. Penetapan status tersangka dilakukan langsung pasca kasus ini terbongkar.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Fahmy Fotaleno

Tags

Rekomendasi

Terkini

X