Pimpinan DPR Akan Gelar Rapat Bahas Plt Usai Azis Syamsuddin Jadi Tersangka

- Senin, 27 September 2021 | 11:50 WIB
Ilustrasi rapat pimpinan di DPR. (INDOZONE/Harits Tryan Akhmad).
Ilustrasi rapat pimpinan di DPR. (INDOZONE/Harits Tryan Akhmad).

Pimpinan DPR akan menggelar rapat pimpinan (rapim) untuk menunjuk pelaksana tugas (Plt) untuk menggantikan sementara tugas dari Azis Syamsuddin yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai terjerat kasus dugaan suap.

"Kita baru mau rapim hari ini," kata Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (27/9/20210).

Menurut Dasco adanya Plt di Pimpinan DPR RI bukanlah hal yang baru di Parlemen. Karena ini biasa dilakukan ketika Pimpinan DPR berhalangan hadir untuk bekerja secara langsung karena menjalankan tugas ke luar negeri ataupun kunjungan kerja ke daerah.

"Dan ini bukan baru kali pertama penugasan wewenang itu, karena kadang-kadang ada pimpinan ke luar negeri. Ada yang kunker ke daerah, nah itu biasanya tugas-tugasnya biasanya kemudian disepakati di PLT kan sementara yang bersangkutan tidak bisa menjalankan tugasnya," jelas Dasco.

Azis Syamsuddin sendiri dikabarkan telah mengundurkan diri sebagai Pimpinan DPR usai ditetapkan sebagai tersangka. Di mana Azis Syamsuddin mengirimkan surat ke DPP Partai Golkar perihal penguduran diri tersebut.

Dasco berkata perihal pergantian Azis Syamsuddin sebagai pimpinan DPR berpatokan terhadap UU MD3.Di mana partai Golkar melalui fraksi di DPR akan mengusulkan nama pengganti kepada pimpinan DPR, kemudian akan dibahas melalui rapim, rapat badan musyawarah dan rapat paripurna.

Baca Juga: Ketua DPRD DKI: Rapat Paripurna Interpelasi Anies Soal Formula E akan Digelar Besok

"Ya kalo untuk masalah pergantian pimpinan DPR itu mekanismenya diatur dalam UU MD3 dan semuanya diserahkan sepenuhnya kepada partai asal yaitu partai Golkar nanti melalui fraksi akan mengusulkan kepada pimpinan DPR mengenai penggantinya dan kemudian akan diproses melalui rapim, bamus dan paripurna," tandas Dasco.

Sebelumnya Sekertaris Fraksi Partai Golkar Adies Kadir mengatakan, pergantian kursi Wakil Ketua DPR RI yang kosong pasca Azis Syamsuddin ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) adalah hak prerogatif dari Airlangga Hartarto sebagai Ketua Umum.

Namun Adies berkata, saat ini Airlangga sudah mengantongi nama yang akan ditunjuk sebagai Wakil Ketua DPR RI untuk menggantikan posisi Azis Syamsuddin.Di mana Adies menuturkan akan diumumkan pada Selasa besok 28 September 2021.

"Rencananya Selasa (28/9/2021) sore diumumkan, sepertinya nama sudah dikantong Ketum (Airlangga)," urai Adies.

Artikel Menarik Lainnya:

 

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kebakaran Toko di Mampang Semalam, 7 Orang Tewas

Jumat, 19 April 2024 | 14:25 WIB
X