Wabup Garut Imbau Masyarakat Tidak Tergiur Pinjam Uang Lewat Pinjol

- Kamis, 21 Oktober 2021 | 22:16 WIB
Wakil Bupati Garut Helmi Budiman. (ANTARA/HO-Diskominfo Garut)
Wakil Bupati Garut Helmi Budiman. (ANTARA/HO-Diskominfo Garut)

Wakil Bupati Garut Helmi Budiman mengimbau kepada masyarakat untuk tidak tergiur memakai jasa pinjaman uang secara daring atau yang dikenal dengan pinjaman online (pinjol) ilegal karena bunganya besar yang akhirnya akan merugikan diri sendiri.

"Kepada masyarakat saya imbau jangan pakai jasa pinjaman online karena bunganya terlalu besar," kata Helmi Budiman saat menanggapi banyaknya laporan masyarakat yang terjerat pinjaman online di Garut, Kamis. (21/10), seperti dilansir Antara.

Helmi mengungkapkan bahwa praktik pinjaman uang lewat aplikasi maupun daring sudah banyak beredar di Garut, begitu juga banyak warga yang tergiur dan mau meminjam uang melalui jasa daring tersebut.

Namun banyak warga Garut yang meminjam uang itu akhirnya mengeluh dan menceritakan adanya ancaman karena tidak mampu membayar pinjaman tersebut.

"Beberapa orang datang ke sini, anak buah saya juga ada, ada yang enggak kenal juga ada, semua mengeluh," kata Helmi.

Ia mengatakan bahwa keberadaan pinjaman uang secara daring tersebut terlalu mudah prosesnya sehingga banyak masyarakat yang tertarik tanpa berpikir panjang dampak ke depannya seperti dipermalukan apabila tidak mampu bayar.

Ia menyebut, maraknya jasa pinjaman online secara ilegal itu, sudah seharusnya ditertibkan oleh pemerintah pusat agar tidak ada lagi masyarakat yang menjadi korbannya.

"Saya berharap kepada pemerintah pusat kepada Kementerian Kominfo untuk menutup itu (pinjaman online)," katanya.

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

X