Jokowi Ingin Bentuk Kementerian Investasi, Ini Kata Pakar

- Selasa, 13 April 2021 | 10:33 WIB
Presiden Jokowi usai meresmikan Waduk Sindangheula di Pabuaran, Serang, Banten (ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman)
Presiden Jokowi usai meresmikan Waduk Sindangheula di Pabuaran, Serang, Banten (ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman)

Pemerintah berencana membentuk Kementerian Investasi menggantikan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Haryadi Sukamdani berharap pengubahan ini bukan hanya sekedar perubahan nomenklatur belaka, namun harus berkontribusi lebih besar.

Untuk itu, Kementerian Investasi sebaiknya mendapatkan kewenangan dan fungsi yang lebih luas.

"Investor global hanya mau misalnya dia investasi sekarang tidak ada hambatan dan ada kepastian hasil investasinya bisa berjalan dalam jangka panjang. Sehingga mereka akan menunggu apakah perombakan ini efektif atau tidak. Mereka hanya melihat fakta lapangan, bukan cuma perubahan nomenklatur," ujar Hariyadi, Selasa (13/4/2021).

Tahun ini, pemerintah menargetkan investasi sebesar Rp900 triliun. Menurut Haryadi, target tersebut hanya bisa tercapai jika lembaga memiliki penambahan fungsi dan kewenangan.

Ia juga berharap Kementerian Investasi tidak hanya fokus mencari investasi bernilai besar, namun juga tetap mementingkan kualitas investasi.

Hal senada diungkapkan Kepala Departemen Ekonomi Centre of Strategic and International Studies (CSIS) Yose Rizal Damuri.

"Apakah Kementerian Investasi ini akan memiliki peran untuk menentukan kebijakan perdagangan? Perindustrian? Ketenagakerjaan? Ini yang paling penting, karena fungsi ini yang sebelumnya tidak ada di BKPM," ujar Yose.

Selama ini, BPKM hanya punya dua fungsi yaitu menarik investasi dan mengurus perizinan investasi. Padahal, hal utama yang dibutuhkan investor adalah kepastian investasinya bisa berjalan dalam jangka waktu panjang.

Kepastian tersebut selama ini berada di tangan kementerian terkait atau pemerintah daerah. Karena itu, Yose berharap Kementerian Investasi punya jangkauan kebijakan lebih luas.

Jangan hanya sekadar menarik investasi, namun tidak memastikan usaha investor berjalan. Keterbatasan wewenang pada BKPM yang menyebabkan tumpang tindihnya regulasi, harus menjadi pelajaran.

"Investor akan melihat secara jangka panjang, bukan cuma kemudahan maupun kecepatan dalam perizinan," katanya.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Zega

Tags

Rekomendasi

Terkini

X