Unggah Konten Asusila Terhadap Anak di Bawah Umur, Pria Pedofil di Kalsel Ditangkap

- Minggu, 21 Februari 2021 | 18:38 WIB
Pelaku penyebar konten kelainan seksual (Istimewa)
Pelaku penyebar konten kelainan seksual (Istimewa)

Seorang pria yang membuat postingan di media sosial dengan mengunggah konten mengandung unsur pelecehan seksual kepada anak di bawah umur ditangkap polisi pada Minggu (21/2/2021).

Pria tersebut diketahui berdomisili di kawasan Kabupaten Tapin, Provinsi Kalimantan Selatan.

Unggahan pria tersebut sebelumnya sempat membuat warga di media sosial heboh atas konten yang disebar melalui akun Twitter @taupikarisandy terebut.

Akun tersebut mengunggah sebanyak 52 foto seorang bocah perempuan berusia sekitar 7 tahun pada Sabtu (20/2/2021). 

Pada unggahan itu, terlihat seorang bocah perempuan dengan berbagai ekspresi dan di antaranya ada yang terlihat seperti menunjukkan bagian intim sang bocah.

Parahnya lagi, dalam keterangan profilnya, pemilik akun menuliskan informasi yang bernada pelecehan terhadap anak dengan menulis "hobi aku suka anak SD,".

Kasus ini bermula ketika akun @ taupikarisandy ramai diperbincangankan warganet yang geram dengan ungghan akun itu.
Dengan begitu, para warganet bahkan seorang influencer  beramai-ramai melakukan report terhadap akun tersebut.

"Kawan-kawan. Tolong selidiki pemilik akun @ taupikarisandy, minimal report akunnya," tuils penyannyi Fiersa Besari menggunakan akun Twitter @ FiersaBesari.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

X