Terkuak! 2 Teman Edhy Prabowo Minta Kerja ke KKP untuk Awasi Ekspor Lobster, Ini Modusnya

- Rabu, 24 Februari 2021 | 16:48 WIB
Edhy Prabowo (ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga)
Edhy Prabowo (ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga)

Stafsus mantan menteri KKP Edhy Prabowo, Safri mengungkap bahwa dua teman Edhy Prabowo meminta pekerjaan di kementerian Kelautan dan Perikanan.

Kedua teman Edhy yang bernama Nursan dan Amir itu kemudian dimasukkan ke dalam kepengurusan PT.  Aero Citra Kargo (ACK), yang belakangan menjadi satu-satunya perusahaan kargo untuk mengekspor benih bening lobster (BBL).

"Amri dan Nursan itu temannya Pak Menteri," kata Safri di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu (24/2/2021).

"Amiril menceritakan ke saya terkait Edhy Prabowo untuk memasukkan Nursam dan Amri untuk masuk ke PT ACK," jawab Safri.

Amri dan Nursan kemudian masuk ke dalam PT ACK pada Juni 2020 diduga sebagai nominee. Namun, Safri tidak mengetahui pembagian deviden yang karena yang membagi adalah  Amiril dan Andreau.

Safri juga tidak mengikuti lebih lanjut peran Amri serta Nursam di PT ACK. Dia juga tidak mengetahui jabatan mereka sebagai apa di perusahaan tersebut.

Dalam surat dakwaan disebutkan Edhy Prabowo membeli bendera perusahaan PT ACK milik Siswadhi Pranoto Loe melalui Amiril Mukminin selaku Sekretaris Pribadi Edhy Prabowo.

Amiril Mukminin lalu mengubah akta perusahaan dengan memasukkan nama Nursan dan Amri yang merupakan teman dekat dan representasi Edhy Prabowo dalam struktur PT ACK.

Biaya ekspor yang diterima oleh PT. ACK dari perusahaan eksportir, kemudian dibagikan seolah-olah sebagai deviden pemegang saham, dengan presentase kepemilikan yaitu Nursan 41,65 persen, Amri 40,65 persen dan Yudi Surya Atmaja 16,7 persen serta PT. Detrans Interkargo sebanyak 1 persen.

Nursan lalu meninggal dunia sehingga namanya diganti oleh Achmad Bachtiar yang juga selaku representasi Edhy Prabowo.

Deviden yang dibagikan oleh PT. ACK pada periode Juli-November 2020 adalah Achmad Bachtian senilai Rp12,312 miliar; kepada Amri senilai Rp12,312 miliar dan Yudi Surya Atmaja sebesar Rp5,047 miliar.

Uang dari biaya operasional itu lalu dikelola Amiril Mukminin atas sepengetahuan Edhy Prabowo dan dipergunakan untuk membeli sejumlah barang atas permintaan Edhy Prabowo.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Zega

Tags

Rekomendasi

Terkini

X