Kasus 'Koboi' Duren Sawit Jaktim Akhirnya Berakhir Damai dengan Korbannya

- Kamis, 15 April 2021 | 22:14 WIB
 Pria aksi koboi di Jakarta Timur viral. (photo/Istimewa)
Pria aksi koboi di Jakarta Timur viral. (photo/Istimewa)

Kasus tabrakan antara pengemudi "koboi" yang berinisial MFA dan seorang perempuan pengendara motor di Duren Sawit, Jakarta Timur, yang sempat viral di medsos berakhir damai.

"Keduanya memang berniat untuk berdamai yang satu cabut (laporan) dan yang satu minta maaf," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Kamis (15/4) dikutip dari ANTARA.

Yusri menjelaskan baik MFA dengan perempuan yang ditabraknya telah bertemu dengan dimediasi oleh pihak kepolisian pada 9 April 2021.

Penyidik kepolisian juga telah melakukan gelar perkara pada 12 April 2021 dan pada 14 April 2021, kasus kecelakaan lalu lintas antara keduanya dinyatakan selesai dengan 'restorative justice'.

Baca juga: Kisah Cinta Antar Negara Berawal Kenal dari FB, Polisi Turki ini Nikah dengan Gadis Aceh

"Berkas perkaranya selesai dengan mediasi atau 'restorative justice' karena sudah minta maaf dan dimaafkan. Kecelakaan ringan juga kasusnya karena tersenggol dari belakang dan korban hanya luka ringan," tambahnya.

Meski begtiu, kasus kepemilikan 'air gun' (pistol gas) yang digunakan  MFA usai tabrakan, sampai saat ini masih diproses oleh penyidik kepolisian.

Selain MFA yang ditetapkan sebagai tersangka atas kepemilikan 'air gun' tersebut, polisi juga menetapkan AM alias S sebagai tersangka atas perannya sebagai menjual'air gun'  tersebut kepada MFA.

Baik MFA dan AM alias S pun dijerat dengan Undang-Undang Darurat Republik Indonesia tahun 1951 tentang kepemilikan senjata dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X