Jadi Saksi di Sidang Juliari, Hotma Sitompul Bantah Terima Honor Rp3 Miliar

- Senin, 21 Juni 2021 | 20:18 WIB
Kiri: Hotma Sitompul (Instagram/@hotmasitompoelofficial) Kiri: Tersangka mantan Menteri Sosial Juliari P Batubara. (photo/ANTARA FOTO/ Reno Esnir)
Kiri: Hotma Sitompul (Instagram/@hotmasitompoelofficial) Kiri: Tersangka mantan Menteri Sosial Juliari P Batubara. (photo/ANTARA FOTO/ Reno Esnir)

Jadi saksi untuk terdakwa mantan Menteri Sosial Juliari Batubara yang didakwa menerima suap Rp32,482 miliar dari 109 perusahaan penyedia bansos COVID-19, advokat Hotma Sitompul membantah menerima Rp3 miliar sebagai honor penanganan perkara anak di Kementerian Sosial.

"Tidak pernah terima Rp3 miliar, saya hanya baca berita soal itu. Pertama kali saya mendengar saat diperiksa di KPK dan saya katakan tidak pernah menerima dan saya tahu tidak ada yang terima," kata Hotma saat bersaksi melalui video conference di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (21/6) dikutip dari ANTARA.

Dalam dakwaan Juliari disebut bahwa pada bulan Juli 2020 di Kantor Kabiro Umum Kemensos, pejabat pembuat komitmen (PPK) pengadaan bansos COVID-19 Matheus Joko Santoso dan Kabiro Umum Kemensos Adi Wahyono menyerahkan fee sebesar Rp3 miliar kepada Juliari. Atas perintah Juliari, diberikan kepada Hotma Sitompul untuk biaya pengacara yang menangani kasus kekerasan anak.

Baca juga: Lanyalla Yakin Jokowi Bisa Bawa Indonesia Terbebas dari Pandemi Covid-19

Hotma mengaku dihubungi oleh Dirjen Rehabilitas Sosial Harry Hikmat untuk menangani kasus tersebut meski kasus itu sudah disidangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Hotma mengaku kenal dengan Kabiro Umum Kemensos Adi Wahyono.

"Adi Wahyono kenal, yang mengenalkan Pak Menteri, waktu itu saya di dalam penanganan perkara melihat jaksa dalam perkara itu tidak punya kemampuan untuk menangani kasus anak jadi prosesnya tidak seimbang," kata Hotma.

Meski hakim sudah menyatakan anak tersebut dihukum untuk melakukan rehabilitasi, kata Hotma?????, jaksa ingin naik banding agar si anak dipenjara.

Hotma pun menyebut Juliari tidak menjelaskan siapa Adi Wahyono.

Untuk menindaklanjuti pernyataan Juliari, Hotma pun datang ke Kemensos untuk menemui Juliari tetapi hanya berhasil menemui Adi.

Hotma pun menyebut honor untuk dirinya dan tim ia kembalikan ke Kemensos.

"Honor saya Rp10 juta atau Rp11 juta dan anak buah saya Rp2 juta semua kami kembalikan kepada ibu yang memberikan itu untuk diberikan kepada anak NF karena kami pro bono kami prihatin dengan anak di bawah umur itu. Pengembalian dilakukan saat itu juga, Juli 2020," kata Hotma.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X