Heboh 52 Spanduk Warga Jakarta Utara Tolak Pemudik yang Belum Tes Antigen

- Minggu, 16 Mei 2021 | 23:05 WIB
Pengendara melintasi spanduk peringatan untuk pemudik di kawasan Sawah Besar, Jakarta. (Foto: ANTARA/Rivan Awal Lingga)
Pengendara melintasi spanduk peringatan untuk pemudik di kawasan Sawah Besar, Jakarta. (Foto: ANTARA/Rivan Awal Lingga)

Lurah Sunter Agung Danang Wijanarka mengatakan terdapat 52 spanduk bertuliskan "pemudik wajib bebas COVID-19" yang tersebar di lingkungan Kelurahan Sunter Agung, Jakarta Utara.

"Sudah 52 spanduk yang sudah konfirmasi. Jadi warga Sunter Agung menolak pemudik yang belum tes antigen," ujar Danang seperti dilansir Antara di Jakarta, Minggu (16/5/2021).

Danang memerinci 29 spanduk tersebar pada 11 Rukun Warga (RW) dari jumlah total 20 RW di Kelurahan Sunter Agung. Sementara 25 spanduk lainnya disebar oleh Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) Kelurahan, Lembaga Musyawarah Kelurahan (LMK), dan Karang Taruna Kelurahan Sunter Agung di sejumlah titik.

BACA JUGA: Tekan Laju Kasus Covid-19, Pemprov DKI Jakarta Tutup Semua Museum dan Destinasi Budaya

Selain itu, pada Senin (17/5/2021) besok, Lurah Sunter Agung berencana mendatangi warga yang baru balik dari kampung halaman untuk melakukan pendataan sesuai yang diinstruksikan oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

"Besok pagi meluncur bersama-sama pengurus RW. Mulanya ke RW 01. Kami mendatangi warga yang habis pulang mudik, cek suhu (tubuh), kalau (suhu tubuh) di atas 37,73 (derajat Celsius), langsung kami antigen," tutur Danang.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menginstruksikan Camat dan Lurah di seluruh wilayah administratif Jakarta untuk proaktif mengantisipasi warga yang mengikuti arus balik usai libur Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah pada Jumat (14/5/2021).

Ia juga meminta aparatur pemerintah untuk memastikan seluruh warga yang keluar dan masuk lingkungannya dapat dikendalikan.

"Jadi kita tidak menunggu, tapi justru proaktif memastikan bahwa semuanya bisa terkendali," kata Anies di Balai Kota Jakarta.

Anies juga mengatakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana mengadakan aplikasi khusus untuk para Ketua RT dan Ketua RW untuk memudahkan pelaporan kondisi di wilayahnya.

"Nanti kami akan adakan aplikasi khusus yang digunakan oleh para Ketua RT dan Ketua RW untuk mereka melakukan pelaporan dua kali sehari atas kondisi di wilayahnya," ujar Anies.

Senada, Wali Kota Jakarta Utara Ali Maulana Hakim mengatakan pendataan terhadap warga yang mengikuti arus balik libur lebaran oleh kelurahan berlaku pula di wilayahnya.

"Tujuannya untuk mencegah terjadinya penyebaran COVID-19 di wilayah DKI Jakarta khususnya di Jakarta Utara," ungkap Ali di Jakarta, Jumat.

Ali menegaskan Satuan Tugas (Satgas) COVID-19 tingkat RT dibantu oleh kelurahan setempat harus bersungguh-sungguh dalam melakukan proses deteksi dini (skrining) terhadap warga yang baru kembali dari kampung halamannya.

Halaman:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

X