Berbeda dengan KPU, Pemerintah Usul Pemilu 2024 Dilakukan Bulan April atau Mei

- Kamis, 16 September 2021 | 13:18 WIB
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengikuti rapat kerja dengan Komisi II DPR (ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/foc.)
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengikuti rapat kerja dengan Komisi II DPR (ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/foc.)

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengusulkan pelaksanaan pemungutan suara Pemilu 2024 dilaksanakan pada bulan April atau jika memungkinkan pada bulan Mei. Hal ini disampaikan Tito saat rapat dengar pendapat bersama Komisi II DPR dan penyelenggara Pemilu, Kamis (16/9/2021).

"Kami mengusulkan hari pemungutan suaranya dilaksanakan pada bulan April seperti tahun-tahun sebelumnya. Atau kalau masih memungkinkan Mei 2024," kata Tito.

Baca Juga: Cegah Petugas Gugur Seperti di 2019, KPU Usulkan Strategi Ini untuk Pemilu 2024

Hal ini pun berbeda dengan KPU yang mengusulkan pelaksanaan pemungutan suara pada bulan Februari 2024. Menurut Tito Pemilu 2024 diharapkan berlangsung dengan efisien.

Kemudian, mantan Kapolri ini berucap penentuan pemungutan suara akan memberikan dampak ke belakang, terutama mengenai tahapan Pemilu. Selain itu, jika Pemilu dimulai lebih awal maka akan berdampak polarisasi, stabilitas politik dan keamanan, serta eksekusi program pemerintah pusat dan daerah.

"Ini akan berdampak pada polarisasi, stabilitas politik keamanan eksekusi program pemerintah daerah dan lain-lain, bukan hanya pusat tapi juga daerah karena semua terdampak," jelas Tito.

Maka dari itu dia meminta kepada kepada Komisi II DPR agar memutuskan pemungutan suara pemilu 2024 dilaksanakan pada rapat selanjutnya sebelum masa reses.

"Kami meminta agar penentuan waktu pemungutan waktu 2024 diputuskan dalam rapat kerja dengan Komisi II dan para penyelenggara di rapat berikutnya sebelum reses selesai," tutur Tito.

Menurut Tito dalam masa waktu itu, pemerintah akan melakukan rapat internal dengan Kementerian/Lembaga dan pihak terkait lainnya. Barulah kemudian pemerintah melakukan rapat dengan tim konsinyering bersama perwakilan KPU, Bawaslu dan DPR guna menentukan exerciese waktu pemungutan.

"Dalam kurun waktu ini pemerintah akan segera melaksanakan rapat internal kementerian lembaga dan pihak terkait lainnya. Setelah itu rapat dengan tim konsyiering yang ada perwakilan KPU Bawaslu dan kemudian DPR komisi II khususnya untuk melakukan exercise untuk menentukan waktu pemungutan suara," tutup Tito.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

X