Menkominfo: Pemblokiran Hoaks Jangan Diartikan Anti Demokrasi

- Senin, 23 November 2020 | 21:16 WIB
Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G Plate, dalam konferensi pers virtual, Senin (23/11/2020). (Photo/ANTARA/Dok. Kementerian Kominfo)
Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G Plate, dalam konferensi pers virtual, Senin (23/11/2020). (Photo/ANTARA/Dok. Kementerian Kominfo)

Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Johnny G Plate meminta bahwa pemahaman tentang pemblokiran hoaks dan penurunan (take down) konten tertentu di ruang digital oleh Kominfo jangan diartikan sebagai perilaku anti-demokrasi.

Hal itu disampaikannya dalam Rapat Kerja Nasional X Pengurus Pusat Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia secara virtual di Jakarta, Senin (23/11/2020).

"Tidak (pemblokiran hoaks). Tugas itu adalah mandat demokrasi untuk menjaga ruang digital yang bersih," kata Johnny, dilansir dari Antara, Senin (23/11/2020).

Johnny juga mengatakan bahwa  ruang digital harus bersih dari hoaks agar tidak menciptakan kegaduhan yang kerap muncul di era pasca-kebenaran (post-truth era) seperti sekarang.

Baca juga: Minta Maaf, Pria Ini Tetap Ditahan Akibat 'Brimob Kacung China', Terancam 6 Tahun Penjara

Ia menambahkan, di era informasi saat ini banyak informasi hoaks yang menyebabkan ujaran kebencian (hate speech) apabila dibiarkan begitu saja tanpa adanya konfirmasi dari pihak yang berwenang.

Maka dari itu, Kementerian Kominfo memberi label bagi informasi hoaks, misinformasi, malinformasi ataupun disinformasi. Kominfo juga bertugas memblokir konten-konten berisi ujaran kebencian (hate speech) agar tidak menyebabkan permusuhan.

"Nah ini hal-hal kotor yang harus dibersihkan dari ruang digital. Kementerian Kominfo ditugaskan oleh Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) untuk memastikan ruang digital bersih. Namun, jangan dihadapkan dengan demokrasi, seolah-olah Kominfo antidemokrasi," tutur Johnny.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

Berawal Saling Tatap, ODGJ Bacok Tetangga di Kepala

Selasa, 23 April 2024 | 19:30 WIB
X