Rizieq Shihab dan Menantunya Ditunggui Polisi Sampai Malam, Ada Apa?

- Selasa, 1 Desember 2020 | 15:35 WIB
Menantu Rizieq Shihab, Hanif Alatas dan Rizieq Shihab ditunggu polisi sampai malam. (ist)
Menantu Rizieq Shihab, Hanif Alatas dan Rizieq Shihab ditunggu polisi sampai malam. (ist)

Rizieq Shihab masih terus dinanti-nanti kedatangannya oleh penyidik Polda Metro Jaya untuk diperiksa sebagai saksi kasus pelanggaran protokol kesehatan akibat kerumunan massa di kediamannya pada 14 November lalu.

Selain Rizieq, Polda Metro juga masih menunggu kedatangan menantunya, Hanif Alatas.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, pihaknya menunggu Rizieq dan menantunya sampai Selasa malam (1/12/2020).

"Mudah-mudahan sampai sore dan malam nanti beliau datang untuk memenuhi panggilan," kata Yusri.

Sampai Selasa siang, Polda Metro belum menerima konfirmasi baik dari Rizieq maupun dari kuasa hukumnya terkait ia bakal datang atau tidak. Padahal, polisi sudah menjadwalkan pemeriksaan mereka sejak pukul 10.00 WIB.

Seperti diketahui, Penyidik Polda Metro Jaya telah mendatangi kediaman Rizieq di Petamburan untuk melayangkan surat pemanggilan sebagai saksi kasus kerumunan massa di Petamburan.

Polda Metro Jaya telah meningkatkan status kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan kerumunan massa Rizieq dari penyelidikan ke penyidikan.

Selain di Polda Metro Jaya, Polda Jabar juga telah menaikkan status dugaan pelanggaran protokol kesehatan karena adanya kerumunan terkait acara Rizieq di Megamendung, Bogor, ke penyidikan.

Dua kasus pelanggaran protokol kesehatan berupa kerumunan massa yang menyeret nama Rizieq sudah dinaikkan statusnya dari penyelidikan ke penyidikan. Dengan demikian artinya penyidik menemukan adanya unsur pelanggaran pidana.

Dalam kasus ini, penyidik menduga telah terjadi pelanggaran Pasal 14 ayat 1 Undang-Undang nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular. Kemudian Pasal 93 Undang-Undang Nomor 6 tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan dan Pasal 216 KUHP.

Artikel Menarik Lainnya:

 

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

X