Naik Kereta Api Sekarang Lebih Mudah, Tidak Perlu SIKM Lagi

- Kamis, 16 Juli 2020 | 12:26 WIB
Sejumlah penumpang menunjukkan tiket kereta api luar biasa relasi Gambir-Surabaya Pasar Turi lintas utara di Stasiun Gambir, Jakarta, Selasa (12/5/2020). (INDOZONE/Arya Manggala)
Sejumlah penumpang menunjukkan tiket kereta api luar biasa relasi Gambir-Surabaya Pasar Turi lintas utara di Stasiun Gambir, Jakarta, Selasa (12/5/2020). (INDOZONE/Arya Manggala)

Masyarakat kini dapat lebih mudah untuk naik kereta api jarak jauh dengan relasi dari dan menuju DKI Jakarta. Hal tersebut dikarenakan syarat Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) DKI Jakarta sudah ditiadakan oleh Pemprov DKI Jakarta sejak Selasa (14/7/2020).

PT Kereta Api Indonesia (KAI) sejak keberangkatan pada Rabu (15/7/2020), syarat SIKM digantikan dengan mengisi Corona Likelihood Metric (CLM) pada aplikasi JAKI yang dapat diunduh di Google Play Store dan Apple App Store. Masyarakat diminta jujur mengenai kondisinya dalam mengisi CLM.

VP Public Relations KAI, Joni Martinus, mengatakan, selain itu masyarakat yang ingin menggunakan KA Jarak Jauh pada masa Adaptasi Kebiasaan Baru tetap diminta untuk menunjukkan Surat Bebas Covid-19 (Tes PCR/Rapid Test) yang masih berlaku (14 hari sejak diterbitkan). Atau opsi surat keterangan bebas gejala seperti influenza (influenza-like illness) yang dikeluarkan oleh dokter Rumah Sakit/Puskesmas bagi daerah yang tidak memiliki fasilitas Tes PCR dan/atau Rapid Test; serta menginstal dan mengaktifkan aplikasi Peduli Lindungi.

"Diharapkan dengan perubahan syarat tersebut, dapat meningkatkan minat masyarakat untuk naik kereta api dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat," kata Joni di Jakarta, Kamis (16/7/2020).

Joni menjelaskan secara umum, setiap pelanggan kereta api tetap diharuskan dalam kondisi sehat (tidak menderita flu, pilek, batuk, demam), suhu badan tidak lebih dari 37,3 derajat celsius, wajib menggunakan masker, menggunakan pakaian lengan panjang atau jaket, menjaga jarak, dan rutin mencuci tangan. 

Pelanggan KA Jarak Jauh harus mengenakan face shield yang disediakan oleh KAI selama dalam perjalanan hingga meninggalkan area stasiun tujuan. Untuk pelanggan dengan usia di bawah tiga tahun agar menyediakan sendiri face shield pribadi.

"Protokol tersebut harus dipatuhi mulai dari keberangkatan, selama di dalam perjalanan, dan sampai di stasiun tujuan. Tujuannya agar kereta api menjadi moda transportasi yang aman, nyaman, selamat, dan seluruh pelanggannya sehat sampai di tujuan," ujarnya.

Dia menyebutkan, per 13 Juli atau tiga hari lalu, rata-rata volume harian KA Jarak Jauh di Juli adalah sebanyak 6.494 pelanggan per hari, naik 192% dibanding rata-rata volume harian di Juni yakni sebanyak 2.223 pelanggan per hari. Adapun kenaikan tersebut ditunjang dengan bertambahnya perjalanan KA yang dioperasikan.

"KAI akan terus menambah jumlah perjalanan kereta api secara berkala, sebagai komitmen untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat yang ingin bepergian menggunakan kereta api," jelasnya.


Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Fahmy Fotaleno

Tags

Rekomendasi

Terkini

X